Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Kelola Dana Umat Tak Boleh Gelap, Ketua DPRD Bekasi Minta Seleksi Pimpinan Baznas Dibuka ke Publik

×

Kelola Dana Umat Tak Boleh Gelap, Ketua DPRD Bekasi Minta Seleksi Pimpinan Baznas Dibuka ke Publik

Sebarkan artikel ini
Sardi Effendi Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029

KOTA BEKASI Pengelolaan dana umat tak boleh lahir dari proses yang gelap, demikian ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengingatkan agar penjaringan pimpinan Baznas Kota Bekasi 2026–2031 harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Tim Seleksi agar tidak “memasak” keputusan di ruang tertutup,”tegas Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera ini kepada media ini, Rabu (17/12).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sardi Effendi, secara terbuka mengingatkan Tim Seleksi (Timsel) agar tidak menjadikan proses strategis pengelolaan dana umat ini sebagai agenda tertutup yang hanya dipahami segelintir orang, melainkan dibuka selebar-lebarnya untuk diawasi publik.

BACA JUGA :  Mendekati Hari Pencoblosan, Trend Elektabilitas Paslon Ridho di Kota Bekasi Tetap Unggul

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Tanpa transparansi, legitimasi pimpinan Baznas berpotensi rapuh sekuat bangunan tanpa pondasi.

Sardi juga menekankan bahwa calon pimpinan Baznas ke depan harus lebih dari sekadar “lulus seleksi”. Mereka dituntut memiliki kapasitas keilmuan di bidang keuangan syariah, integritas personal, serta daya inovasi dalam pendayagunaan zakat agar benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan di Kota Patriot.

BACA JUGA :  Gubernur Jabar dan Menkes Tinjau Penanggulangan Kusta di Bekasi, KDM: Perawat Harus Telaten

“Masyarakat berhak tahu siapa saja yang mendaftar, apa latar belakangnya, dan bagaimana rekam jejaknya. Dengan informasi terbuka, publik bisa ikut memberi masukan. Kalau niatnya amanah, kenapa harus tertutup?” sindirnya halus.

Ia mengingatkan Timsel untuk mengikuti seluruh mekanisme seleksi taat regulasi, khususnya Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019.

Ia menilai, kesalahan prosedur sekecil apa pun berpotensi menjadi bom waktu yang dapat menghambat kinerja Baznas di kemudian hari.

“Jangan sampai pimpinan sudah bekerja, tapi kemudian dipersoalkan secara administratif. Kalau dari awal prosesnya bersih dan informatif, maka pimpinan yang terpilih akan memiliki legitimasi kuat bukan hanya di atas kertas, tapi juga di mata umat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Sardi mengajak semua pihak Timsel, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk mengawal proses ini secara kritis namun konstruktif.

“Baznas mengelola dana umat. Maka sudah sepatutnya dikelola secara amanah, profesional, dan terbuka. Kita ingin Baznas Kota Bekasi bukan hanya sibuk mengumpulkan zakat, tapi juga dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.***