KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi dengan menandatangani kesepakatan sinergi antikorupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dihadiri oleh para kepala daerah serta pimpinan legislatif dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPK.
“Kami di DPRD Kota Bekasi mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi. Fungsi pengawasan yang kami miliki akan terus diperkuat agar seluruh kebijakan dan program daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Sardi Effendi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan di setiap daerah.
Ia mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi dan mengawasi potensi praktik korupsi di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa komitmen ini tidak akan berhenti di atas kertas. Ia memastikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi akan diarahkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program kerja.
“Seluruh kepala OPD akan kami arahkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program kerja. Tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” tegas Tri Adhianto.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bachtiar Ujang Pratama, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga antikorupsi dalam memperkuat sistem pencegahan dan penindakan korupsi di tingkat lokal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di setiap daerah makin kuat, demi membangun pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.***