Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Rumah Dinas Kajari Bekasi Eddy Sumarman Disegel KPK, Kasus OTT Bupati Melebar ke Dua Klaster Korupsi

×

Rumah Dinas Kajari Bekasi Eddy Sumarman Disegel KPK, Kasus OTT Bupati Melebar ke Dua Klaster Korupsi

Sebarkan artikel ini
rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang - foto doc ist

CIKARANG — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi tak lagi berhenti di meja Bupati. Lembaga antirasuah kini memperluas lingkar penyidikan dengan menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di kawasan elit Cikarang Pusat.

Penyegelan dilakukan pada Kamis malam (18/12/2025), tak lama setelah KPK mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT. Garis segel dan papan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang rapi di pintu rumah dinas Kajari sebuah pesan sunyi bahwa penegakan hukum sedang diperiksa dari dalam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, satu rumah di Cikarang sudah disegel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

Namun, sebagaimana lazimnya fase awal operasi senyap, KPK belum mengurai detail keterkaitan penyegelan tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun.

BACA JUGA :  Profil dr. Asep Surya Atmaja, Plt Bupati Bekasi, Dulu Kakaknya Jadi Bupati: Deja Vu Politik

Informasi yang dihimpun menyebutkan, KPK tengah menggarap dua klaster dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi suap proyek dan pemerasan. OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi pintu masuk, namun arah penyidikan menunjukkan perkara ini bukan urusan satu aktor semata.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang, meski identitas para pihak belum diumumkan secara resmi.

“Kegiatan penyelidikan tertutup dan masih berprogres di lapangan,” kata Budi Prasetyo, Kamis malam (18/12/2025).

Tak hanya rumah dinas Kajari, KPK juga menyegel sejumlah ruang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disegel sekitar pukul 19.15 WIB, disusul ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

BACA JUGA :  DPO 7 Tahun, Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah di Tangkap di Jakarta

Pantauan di lokasi menunjukkan tiga pintu disegel, masing-masing ditempeli stiker bertanda tangan penyidik dengan tanggal pemasangan 18/12/2025. Pesannya seragam, “Dalam Pengawasan KPK.”

Di rumah dinas Kajari Bekasi, suasana terlihat tenang. Pagar tertutup, aktivitas nihil. Namun cerita warga justru menyiratkan dinamika berbeda.

Seorang warga setempat, Novi (45), mengaku baru mengetahui rumah tersebut disegel saat pulang malam.

“Jam 19.30 belum ada apa-apa. Pas pulang sekitar jam 22.30 sudah disegel,” ujarnya.

Ia sempat mengira garis pembatas tersebut sebagai hiasan Natal. “Saya pikir dekorasi Natal, ternyata ada tulisan KPK,” katanya, setengah heran.

Novi memastikan rumah tersebut merupakan rumah dinas Kajari dan telah ditempati sejak Juli 2025. “Saya tinggal di sini sudah 15 tahun, pejabatnya ganti-ganti terus,” ujarnya.

Menurut keterangan petugas keamanan, proses penyegelan berlangsung cukup ramai, diperkirakan antara pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.

BACA JUGA :  Kejati Lampung Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana BOS Afirmasi Tanggamus

Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi menjadi sinyal penting bahwa KPK tidak hanya menyasar eksekutif daerah, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pusaran dugaan korupsi.

Langkah ini sekaligus mengingatkan publik bahwa penegakan hukum tidak kebal pemeriksaan. Ketika jaksa yang seharusnya berdiri di garis depan pemberantasan korupsi ikut masuk radar, maka perkara ini tak lagi sederhana.

Hingga berita ini diturunkan, baik KPK maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Kajari Bekasi dalam perkara tersebut.

Yang jelas, OTT Bekasi kini berubah dari sekadar operasi senyap menjadi uji serius integritas kekuasaan lokal, dari kantor bupati hingga rumah dinas aparat penegak hukum.***