TANGGAMUS – Kepala Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Sumantri, secara terbuka meminta dinas terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pemasangan beronjong di bantaran Sungai Way Ngarip.
Proyek yang dikerjakan pada Sabtu, 19 Desember 2025 itu diduga sarat kejanggalan dan dinilai sebagai “proyek hantu”.
Sumantri mengungkapkan, kecurigaannya mencuat setelah ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau pekerjaan tersebut. Di lapangan, ia tidak menemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
“Tidak ada papan informasi sama sekali. Padahal, setiap proyek wajib menyampaikan kepada publik siapa pelaksananya, berapa volume pekerjaannya, dan berapa anggaran yang digunakan. Kalau ini tidak ada, wajar kalau masyarakat menilai proyek ini proyek siluman,” tegas Sumantri.
Tak berhenti di soal transparansi, Sumantri juga menyoroti kualitas dan metode pengerjaan yang dinilainya jauh dari standar teknis. Menurutnya, pekerjaan beronjong tersebut terkesan asal-asalan dan penuh rekayasa.
“Dari matras saja sudah janggal. Ukurannya diduga dikurangi, baik dari lebar maupun ketinggiannya. Belum lagi isian batu di dalam beronjong, sebagian besar diisi batu kecil. Batu besar hanya dipasang di bagian samping dan atas supaya kelihatan rapi di mata,” ujarnya dengan nada menyindir.
Ia menilai, pola pengerjaan semacam itu bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi manipulasi yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan fungsi bangunan pengaman sungai.
Secara terbuka, Sumantri bahkan menantang pihak pelaksana proyek untuk membuktikan kualitas pekerjaannya. Ia siap bertanggung jawab apabila tuduhannya tidak terbukti.
“Saya tantang, kita bongkar beronjong itu di lokasi. Kalau apa yang saya sampaikan ini tidak benar, saya pribadi siap memperbaikinya kembali dengan biaya saya sendiri,” katanya.
Namun sebaliknya, jika dugaan tersebut terbukti, Sumantri menegaskan pihak pemborong harus bertanggung jawab penuh.
“Kalau terbukti benar, pihak pemilik proyek wajib memperbaiki seluruh beronjong yang sudah terpasang, tanpa kecuali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumantri meminta pemerintah daerah, dinas teknis terkait, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan guna melihat langsung kondisi proyek tersebut.
“Ini uang negara, uang rakyat. Jangan dijadikan ladang korupsi. Saya berharap laporan dan keluhan masyarakat ini ditindaklanjuti secara serius. Kalau ada penyimpangan, jangan ragu untuk menindak tegas dan mengusutnya sampai tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemborong atau pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi kepada media. ***













