BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyalakan mode “pelaksana tugas”. Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, menyusul penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 18 Desember 2025.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA, yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sabtu (20/12/2025). Dengan surat itu, estafet kepemimpinan sementara kembali diserahkan kepada wakil sebuah pola yang belakangan terasa familier di Kabupaten Bekasi.
Publik Bekasi tentu tak asing dengan skenario ini. Sebelumnya, Eka Supria Atmaja kakak kandung dr. Asep juga naik sebagai bupati setelah Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus KPK. Kini, sejarah seolah mengulang dengan tokoh berbeda, namun alur serupa.
Bedanya, kali ini seorang dokter yang diminta “menangani pasien bernama pemerintahan daerah” yang sedang demam akibat kasus korupsi.
Menanggapi penunjukan tersebut, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan komitmennya menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Kami pastikan seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Situasi ini tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Pernyataan yang terdengar normatif, namun penting terutama bagi daerah dengan jumlah penduduk besar, kawasan industri strategis, dan dinamika politik yang tak pernah sepi.
Sebagai informasi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK bersama ayahnya, H.M. Kunang, dalam perkara dugaan suap ijon proyek dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa pengawasan kerap berakhir di ruang pemeriksaan.
Dari Dokter ke Politikus
dr. Asep Surya Atmaja lahir di Kabupaten Bekasi pada 22 Juni 1976. Ia merupakan putra pasangan H. Ojoy Jarkasih dan Hj. Enjuh Juhriah, serta adik kandung Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi periode 2019–2021.
Pendidikan dasar hingga menengah ia tempuh di Bekasi, sebelum melanjutkan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dan lulus sebagai dokter pada 2004. Namun, alih-alih fokus penuh di dunia medis, Asep justru memilih “praktik” di ruang politik.
Karier politik Asep dimulai dari Partai Golkar. Pada Pemilu 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil Bekasi 6 (Cikarang Utara, Karang Bahagia, dan Cikarang Timur) dengan raihan 17.181 suara.
Di DPRD, Asep bertugas di Komisi IV yang membidangi pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan bidang yang setidaknya masih selaras dengan latar belakang medisnya. Ia juga tercatat sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) serta Ketua Fraksi Golkar.
Pada Pileg 2024, Asep mencoba naik kelas dengan maju sebagai calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII, meraih 60.836 suara, namun belum berhasil melenggang ke Senayan.
Tahun yang sama menjadi titik balik. Asep resmi mengundurkan diri dari Golkar dan bergabung dengan Partai Buruh pada 3 Agustus 2024. Ia kemudian maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi berpasangan dengan Ade Kuswara Kunang, diusung Partai Buruh, PDI Perjuangan, dan sejumlah partai lainnya.
Pasangan ini memperoleh nomor urut tiga dan memenangkan Pilkada Bekasi 2024 hingga akhirnya harus menghadapi ujian politik besar di penghujung 2025.
Riwayat Pendidikan
- SDN Lemahabang (1983–1989)
- SMPN 1 Cikarang (1989–1992)
- SMAN 1 Lemahabang (1992–1995)
- Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (1995–2004)
Riwayat Organisasi
- KORMI Kabupaten Bekasi (2023–2027)
- Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (2004–2029)
- Dewan Penasihat Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Bekasi (2014–2029)
- Bendahara Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Masyarakat (2024–2029)
- Wakil Bendahara Pemuda Pancasila (2006–2029)
Plt, Lagi dan Lagi
Dengan ditunjuknya dr. Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi, publik kini menunggu bukan hanya stabilitas administratif, tetapi juga arah kepemimpinan yang lebih bersih dan tegas.
Bekasi tampaknya sudah terlalu sering diuji dengan skenario darurat. Kini, seorang dokter diberi tugas bukan sekadar mengobati gejala, tetapi memastikan penyakit lama bernama korupsi tak kembali kambuh.
Waktu akan menjawab: apakah Plt ini sekadar penahan sementara, atau justru penentu bab baru bagi Bekasi.***












