Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mengaku Wartawan, Medi Warga Waway Karya Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Motor di Palmerah

×

Mengaku Wartawan, Medi Warga Waway Karya Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Motor di Palmerah

Sebarkan artikel ini
Tampang Medi Mulia sosok mengaku Ketua LSM BPAN peras tambang pasir liar di Lampung Tengah dengan memanfaatkan beberapa media untuk menyoroti diawal , ternyata hanya bargainingnya di balik layar - foto doc

JAKARTA BARAT — Dugaan pelanggaran hukum kembali menyeret nama Medi Mulia, sosok yang di lapangan kerap memperkenalkan diri sebagai aktivis LSM sekaligus wartawan tergantung situasi dan kebutuhan. Kali ini, ia dilaporkan ke Polsek Palmerah atas dugaan penggelapan sepeda motor, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Sesuai data diterima media ini, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/100/XII/2025/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Desember 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Korban dalam perkara ini adalah Putri Andriyana (26), warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Putri mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna putih yang hingga kini belum dikembalikan.

BACA JUGA :  Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pajak

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan KS Tubun I No. 2, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, dan dilaporkan dengan sangkaan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula ketika korban dihubungi seorang saksi melalui sambungan telepon. Korban kemudian datang ke sebuah hotel di kawasan Palmerah dengan mengendarai sepeda motornya.

Dalam pertemuan tersebut, terlapor diduga meminjam sepeda motor korban dengan alasan hanya akan digunakan sementara.

BACA JUGA :  Pengadilan Niaga Medan Tegaskan Keabsahan IWO, Gugatan Kekayaan Intelektual Ditolak

Korban bahkan sempat menyerahkan kunci motor kepada pihak lain atas arahan terlapor. Namun, janji “sebentar” itu rupanya molor tanpa kepastian. Hingga laporan dibuat, sepeda motor tersebut tak kunjung kembali, membuat korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Menariknya, nama Medi Mulia bukan kali ini saja mencuat ke ruang publik. Pada Juli 2025, yang bersangkutan juga pernah diberitakan sejumlah media terkait dugaan pemerasan terhadap aktivitas tambang pasir di Desa Rejosari, Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Saat itu, modus yang ditampilkan tampak “mulia” di permukaan menggandeng media untuk menyoroti dugaan tambang pasir ilegal di sepanjang aliran Way Seputih.

BACA JUGA :  One Way Diberlakukan di Puncak Bogor, Pemotor Dominasi Jalur Wisata di Jabar

Namun, menurut pemberitaan, sorotan lampu kamera di depan berbanding terbalik dengan dugaan adanya negosiasi di balik layar, sebuah praktik yang kerap membuat idealisme jurnalistik tampak seperti lampu sein: menyala hanya saat dibutuhkan.

Kini, nama yang sama kembali muncul, kali ini bukan dalam rilis advokasi atau laporan investigasi, melainkan dalam dokumen resmi kepolisian.

Pihak SPKT Polsek Palmerah telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, perkara masih dalam tahap penanganan awal.***