LAMPUNG TIMUR – Maraknya pemberitaan terkait aktivitas tambang pasir liar di Waway Karya, Lampung Timur hingga adanya pernyataan Adik Kandung Gus Miftah bernama Khoerun yang mengaitkan institusi Polri mengundang reaksi dari Lembaga Aliansi Indonesia BPAN.
Ketua BPAN Lampung Medi Mulia, tegas meminta Polda Lampung turun dan menindaktegas para pelaku yang menjual nama institusi Polri dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Pasalnya hal itu telah meresahkan dan membuat gaduh.
“Saya minta Kepolisian turun ke Waway Karya. Ini pemberitaan bikin gaduh terkait aktivitas tambang liar. Proses semua pihak yang mengaku mem backup kegiatan ilegal tersebut, apa lagi telah membawa nama institusi Polri. Nama para pelindungnya sudah jelas,”tegas Medi Mulia Ketua BPAN Lampung kepada Wawai News, Minggu 18 Mei 2025.
Medi mengaku, selain telah mengirim link pemberitaan ke salah satu Kasat terkait pernyataan Khoerun bahwa Polda dan Polres aman terkait aktivitas tambang pasir liar di Waway Karya.
Ia juga telah melaporkan dan koordinasi langsung dengan pihak Kasatpol PP untuk memproses semua pihak yang terlibat termasuk Kepala Desa Sumberrejo, yang telah mengakui sebagai salah satu pengendali aktivitas tambang pasir liar di Sidorahayu dengan dalih untuk cetak sawah, tapi pasir dijual.
Menurutnya akibat Pembiaran tersebut daerah dirugikan aktivitas Tambang Liar merajalela, tapi tidak memberi dampak apapun ke wilayah.
Hasilnya hanya dinikmati para pelaku yang membuat kerusakan lingkungan, setelah itu galian ditinggal begitu saja, tanpa ada pertanggungjawaban.
“Pemerintah daerah harus tegas, jika tidak keluarkan izin resmi saja dan persilahkan untuk melakukan penambangan pasir. Sehingga tidak membuat kegaduhan, menimbulkan praduga – praduga setoran tertentu ke pihak oknum, dari aktivitas galian pasir tanpa izin tersebut,”tegasnya.
Polisi Diminta Klarifikasi Pernyataan Khoerun
Medi pun menyoroti pernyataan Adik Kandung Gus Miftah yang dibuat Wawai News, mengakui sebagai pendamping aktivitas tambang pasir di Sidorahayu, Waway Karya dengan dalih untuk cetak sawah.
“Polisi harus memberi klarifikasi terkait pernyataan Adik Kandung Gus Miftah tersebut yang menyebut Polda dan Polres sudah aman terkait tambang pasir di Sidorahayu, Itu maksudnya apa?,”tanya Medi.
Jika dibiarkan maka pernyataan Adik Kandung Gus Miftah tersebut membenarkan praduga bahwa pembiaran itu karena ada yang backup sebagaimana dugaan miring terkait bebasnya aktivitas tambang pasir di Waway Karya.
Apa lagi ada pernyataan adik kandung Gus Miftah, Khoerun yang mengatakan terkait tambang pasir di Desa Sidorahayu, diklaim untuk cetak sawah dan pasirnya dimanfaatkan, sebelumnya dirinya dan Kades Sumberrejo telah koordinasi dengan Kanit Tipidter Polres Lampung Timur dan diizinkan.
“Pernyataan adik kandung Gus Miftah itu harus diklarifikasi pihak kepolisian. Saat ini screenshot pengakuan Khoerun mengakui aktivitas tambang pasir di Sidorahayu miliknya dan Kades Jeni diminta menjaga. Begitu pun terkait Polda dan Polres telah aman dan telah dikonfirmasi,”tandas Medi.
Terkait pernyataan Khoerun bahwa telah diizinkan Kanit Tipidter akan aktivitas tambang pasir di Sidorahayu untuk cetak sawah dan pasirnya dimanfaatkan, lanjut Media tentu membuat bingung.
“Wajar orang menanyakan apakah untuk urus izin tambang pasir yang di klaim untuk cetak sawah cukup ke Kanit Tipidter,”ucapnya.
Dia kembali meminta kepolisian baik Polda atau Polres Lampung Timur untuk menindaklanjuti pengakuan Khoerun, terkait aktivitas tambang pasir di Waway Karya. Jika benar sudah koordinasi dengan Kanit Tipidter, BPAN akan melaporkan ke Propam.***