Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Gapura Hampir Rp1 Miliar di Bekasi: Dinas Keberatan, TAPD Menentukan

×

Gapura Hampir Rp1 Miliar di Bekasi: Dinas Keberatan, TAPD Menentukan

Sebarkan artikel ini
Penampakan Gapura Sultan yang telan anggaran APBD Kota Bekasi nyaris 1 Miliar di Wilayah Komplek Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi - foto doc ist

KOTA BEKASI – Polemik pembangunan Gapura Utama Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terus bergulir. Proyek penanda kawasan yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar ini kini memasuki babak baru dinas teknis mengaku keberatan, tetapi anggaran tetap jalan karena sudah “diputuskan bersama” di meja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya sejak awal tidak sepenuhnya sepakat dengan besaran anggaran pembangunan gapura tersebut. Namun, keberatan itu rupanya tidak cukup kuat untuk menghentikan laju proyek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau dari sisi anggaran, kami sebenarnya tidak menyetujui. Tapi karena itu sudah menjadi porsi dan keputusan TAPD, maka kami tetap melaksanakannya,” ujar Widayat sebagaimana dilansir Wawai News, pada Jumat (16/1/2026).

BACA JUGA :  Awal Tahun 2024, SMAN 4 Kota Bekasi Akan Laksanakan Studi Kampus ke Yogyakarta

Pernyataan ini menempatkan Disperkimtan dalam posisi unik, tidak setuju, tetapi tetap bertanggung jawab. Sebuah potret birokrasi yang patuh pada mekanisme, meski harus menelan keberatan sendiri.

Menurut Widayat, pembangunan gapura bukan sekadar ornamen, melainkan penanda wilayah sekaligus upaya perbaikan arsitektur lingkungan. Ia juga menyebut proyek serupa kerap dilakukan di sejumlah RW atau kawasan permukiman lain di Kota Bekasi.

“Ini sebagai penanda wilayah dan bagian dari penataan arsitektur lingkungan,” katanya.

Pemkot Bekasi sendiri mengakui sempat mempersoalkan nilai proyek yang nyaris menyentuh Rp1 miliar. Namun, karena telah masuk dalam pembahasan TAPD Tahun Anggaran 2025, keberatan tersebut akhirnya berakhir di notulen rapat.

“Secara anggaran kami tidak menyetujui. Tapi kami menyetujui karena memang itu sudah menjadi porsinya di TAPD,” ucap Widayat, dikutip Jumat (16/1/2026).

BACA JUGA :  Terminal Bekasi Masih Sepi di Hari H Nataru, Dishub Siaga Penuh, 150 Armada Disiapkan, Penumpang Belum “Turun Gunung”

Ia menambahkan, gapura tersebut kini telah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Selain berfungsi sebagai ikon kawasan, proyek itu disebut sebagai amanah APBD yang harus dijalankan.

Pembangunan gapura diketahui merupakan usulan warga yang disampaikan melalui aspirasi anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat. Usulan tersebut kemudian masuk ke dalam mekanisme perencanaan, meski bukan melalui jalur musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), melainkan lewat “pintu dewan”.

“Kebetulan aspirasi masyarakat ini masuk melalui porsi DPRD. Dan secara mekanisme, tidak ada masalah,” ujar Widayat.

Di sisi warga, Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) menyatakan dukungan. Perwakilan warga, Heru Rilano (52), mengatakan gapura dibangun atas dasar kebutuhan akan identitas kawasan, mengingat perumahan tersebut sudah lama tidak lagi ditangani pengembang dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Diterpa Kampanye Hitam, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi untuk Kota Bekasi Keren

“Warga merasa perlu ada ikon agar kawasan lebih tertata dan indah,” kata Heru, Jumat (9/1/2026).

Meski menyatakan puas dengan hasil pembangunan, Heru menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap agenda pembangunan yang melibatkan anggaran publik.

Pembangunan Gapura Dukuh Zamrud sendiri berlangsung dari pertengahan Oktober hingga akhir Desember 2025.

Kini gapura telah berdiri kokoh menjadi penanda kawasan, sekaligus penanda lain yang tak kalah jelas bagaimana sebuah proyek bisa tetap berjalan meski keberatan sudah diucapkan, selama keputusan kolektif di ruang anggaran telah diketok.

Di Kota Bekasi, rupanya, gapura bukan sekadar pintu masuk kawasan. Ia juga menjadi pintu masuk untuk memahami cara kerja kebijakan anggaran: tidak selalu soal setuju atau tidak setuju, tapi soal siapa yang memutuskan.***