KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya memerangi perundungan di lingkungan pendidikan. Dukungan itu diwujudkan melalui kegiatan Roots Day Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan Angkatan ke-5 yang digelar SMP Negeri 17 Bekasi, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SMPN 17 Bekasi, jajaran guru, serta perwakilan orang tua. Roots Day bukan sekadar seremoni, melainkan ruang edukasi kolektif untuk menanamkan kesadaran bahwa perundungan bukan candaan, bukan tradisi senioritas, dan jelas bukan bagian dari “proses pendewasaan”. Dampaknya nyata: merusak mental korban dan menciptakan iklim belajar yang tidak sehat.
Melalui deklarasi ini, para siswa yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan diharapkan menjadi garda terdepan di lingkungan sekolah. Mereka bukan “polisi sekolah”, tetapi teladan yang berani berkata tidak pada bullying dan berani berdiri ketika teman diperlakukan tidak adil.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi langkah SMPN 17 Bekasi yang konsisten membangun budaya sekolah yang aman dan ramah. Menurutnya, pencegahan perundungan tidak cukup hanya lewat aturan tertulis, tetapi harus hidup dalam keseharian siswa.
“Perundungan bukan masalah sepele. Sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat tumbuhnya rasa takut. Agen perubahan ini punya peran penting untuk saling menjaga dan saling mengingatkan,” ujar Tri Adhianto.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi mendukung penuh program pendidikan yang menanamkan nilai empati, toleransi, dan kebersamaan. Keberanian siswa untuk menyatakan sikap menolak perundungan, menurutnya, adalah modal penting dalam membangun karakter generasi muda.
“Jadilah agen perubahan yang peduli, berani bersikap, dan menjadi contoh. Dari sekolah yang bebas perundungan, kita bisa melahirkan generasi yang kuat secara mental, bukan hanya pintar secara akademik,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan Roots Day diisi dengan pembacaan deklarasi anti perundungan, diskusi interaktif, serta komitmen bersama menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan inklusif. Para siswa terlihat antusias, menunjukkan bahwa kampanye anti bullying tidak harus kaku dan menakutkan asal disampaikan dengan cara yang dekat dengan dunia mereka.
Deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan Angkatan ke-5 ini diharapkan tidak berhenti pada spanduk dan foto bersama. Lebih dari itu, SMPN 17 Bekasi diharapkan menjadi contoh bahwa sekolah bisa menjadi ruang aman, tempat anak-anak tumbuh dengan rasa percaya diri tanpa takut direndahkan.
Pemerintah Kota Bekasi pun berharap semangat ini menular ke sekolah-sekolah lain. Karena membangun generasi masa depan bukan hanya soal nilai rapor, tetapi juga tentang memastikan setiap anak pulang dari sekolah tanpa luka baik fisik maupun batin.***













