LAMPUNG UTARA – Dugaan pungutan liar (pungli) bansos yang tengah diusut Inspektorat kini berbuntut lebih panjang. Kekinian GMBI Distrik Lampung Utara mengungkap temuan baru yang memantik tanda tanya besar, bantuan sosial di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, diduga tak hanya dipungut, tetapi juga dipangkas sebelum sampai ke tangan warga.
Aroma tak sedap menyelimuti pembagian beras dan minyak goreng bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di tengah isu pungli Rp20 ribu per KPM yang sebelumnya mencuat, kini muncul pengakuan warga soal penyusutan jumlah bantuan.
Ketua KSM GMBI, Hermansyah, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan dari warga yang merasa haknya tidak diberikan secara utuh.
“Ada beberapa KPM yang mengaku hanya menerima 1 karung beras 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng. Padahal informasi yang mereka terima seharusnya mendapat 2 karung beras dan 4 liter minyak,” kata Hermansyah, Kamis (12/2/2026).
Lebih lanjut Herman mengungkapkan, tak berhenti pada jumlah yang menyusut, praktik pembagian juga disebut berlangsung pada malam hari. Warga mengaku diarahkan membawa uang Rp10 ribu saat pengambilan bantuan.
“Menurut pengakuan warga, mereka diminta membawa Rp10 ribu saat mengambil bansos. Memang tidak disebut paksaan, tapi jika tidak membawa uang, bantuan tidak bisa diambil,” ungkapnya.
Seorang KPM yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sebelumnya menerima bantuan dalam jumlah penuh. Namun pada pembagian terakhir, jumlahnya berkurang tanpa penjelasan resmi.
“Sebelumnya sama, dua karung dan empat liter. Tapi kemarin cuma satu karung dan dua liter. Katanya harus bawa Rp10 ribu,” ujarnya dengan nada kecewa, sebagaimana rekaman yang diterima Wawai News.
Pernyataan “tidak dipaksa tapi wajib” menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi disebut imbauan, di sisi lain menjadi syarat tak tertulis agar bantuan bisa dibawa pulang.
Jika dugaan ini benar, persoalannya bukan sekadar nominal Rp10 ribu atau selisih satu karung beras. Ini menyangkut integritas distribusi bantuan negara yang seharusnya utuh, tepat sasaran, dan tanpa potongan.
Bansos dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan. Namun ketika hak warga diduga tergerus sebelum tiba di tangan penerima, publik berhak menuntut transparansi.
Kini sorotan tertuju pada aparat desa dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sebab di balik angka kilogram dan liter, ada kebutuhan dapur yang tak bisa dinegosiasikan. Dan di balik setiap potongan, ada kepercayaan publik yang ikut tergerus. ***












