Internasional

Aparat Menyamar Jadi Pelayan untuk Tangkap Muslim Tak Puasa Ramadhan di Malaysia

×

Aparat Menyamar Jadi Pelayan untuk Tangkap Muslim Tak Puasa Ramadhan di Malaysia

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Malaysia – Aparat penegak hukum di Segamat, Malaysia menyamar sebagai juru masak dan pelayan rumah makan. Sekitar 32 petugas menyamar dan Mereka akan menangkap setiap warga Muslim yang tidak puasa di bulan Ramadhan.

Puluhan aparat itu bertindak layaknya mata-mata. Mereka akan mengambil foto warga Muslim yang ketahuan makan saat puasa Ramadhan dan mengirimkannya ke departemen urusan agama setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Media-media asing menyindir para aparat itu dengan sebutan “Polisi Ramadhan”. Para aparat penegak hukum itu ditugaskan oleh departemen urusan agama. Mereka disebar di 185 tempat makanan.

Selain ahli dalam membuat teh dan mie, prasyarat aparat tersebut adalah dilihat dari warna kulit karena banyak staf restoran adalah pekerja migran.

BACA JUGA :  Waspada Virus Corona, Sudah Menyebar di Malaysia dan Singapura

“Kami telah secara khusus memilih petugas penegak hukum yang berkulit gelap untuk pekerjaan menyamar,” kata presiden Dewan Kota Segamat Mohamad Masni Wakiman sebagaimana dikutif dari New Straits Times, Kamis (23/5/2019).

“Mereka terdengar meyakinkan ketika mereka berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Pakistan, sehingga pelanggan akan percaya bahwa mereka benar-benar disewa untuk memasak dan menyajikan makanan dan menerima pesanan menu,” ujarnya.

Bulan Ramadhan berlangsung dari 5 Mei hingga 4 Juni tahun ini. Selama bulan suci tersebut, umat Islam diwajibkan berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, kecuali mereka memiliki masalah kesehatan secara khusus.

Di wilayah-wilayah tertentu di Malaysia, Muslim tunduk pada hukum Islam. Jika seorang Muslim ketahuan berbuka puasa oleh salah satu petugas, orang tersebut akan menghadapi denda senilai USD 329 atau penjara enam bulan atau bahkan keduanya.

BACA JUGA :  Bandara Internasional Jabar Kertajati Beroperasi Penuh dengan Pelayanan 7 Rute Penerbangan

Kelompok hak asasi manusia yang mengadvokasi perempuan Muslim di Malaysia, Sisters of Islam, mengecam kebijakan tersebut. “Tindakan memata-matai yang memalukan,” kata kelompok HAM tersebut.(***)