LAMPUNG TIMUR — Rotasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendy, resmi melantik dua Pelaksana Tugas (Plt) camat, Rabu (18/02/2026).
Dua pejabat yang dilantik yakni Mardiyono sebagai Plt Camat Jabung dan Nunuk Sulistyoningsih sebagai Plt Camat Marga Sekampung. Prosesi pelantikan digelar di kecamatan masing-masing, menandai babak baru kepemimpinan administratif di dua wilayah tersebut.
Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar seremoni dan papan nama baru di meja kerja. Ia meminta para Plt camat segera beradaptasi, membangun komunikasi yang solid dengan unsur forkopimcam, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Pesan itu terasa lugas bahwa tantangan di lapangan tak bisa diselesaikan hanya lewat rapat berpendingin ruangan. Camat dituntut hadir, responsif, dan sigap membaca dinamika sosial di wilayahnya.
Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Timur. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas.
Artinya, masyarakat tak lagi ingin mendengar alasan klasik “masih proses” tanpa kejelasan waktu. Kehadiran Plt camat diharapkan mampu mempercepat koordinasi lintas sektor, mulai dari urusan administrasi hingga penyelesaian konflik sosial di tingkat desa.
Turut mendampingi dalam pelantikan tersebut Asisten I Zainuddin dan Kabag Tapem Idham Yusuf.
Di atas kertas, pelantikan berjalan khidmat. Namun ujian sesungguhnya dimulai setelah acara usai ketika tumpukan berkas menunggu tanda tangan dan keluhan warga mulai berdatangan.
Jabung dan Marga Sekampung memiliki dinamika masing-masing, dari isu pembangunan hingga kebutuhan pelayanan dasar. Kepemimpinan Plt camat akan diuji oleh seberapa cepat mereka membangun komunikasi dan menghadirkan solusi konkret.
Dengan amanah yang telah diberikan, publik tentu berharap jabatan ini bukan sekadar status “pelaksana tugas”, melainkan pelaksana kerja nyata.
Karena pada akhirnya, yang diingat masyarakat bukan siapa yang dilantik melainkan siapa yang benar-benar bekerja.***












