Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Urbanisasi Usai Lebaran: Bekasi Diserbu Harapan, DPRD Ingatkan Jangan Datang Modal Nekat

×

Urbanisasi Usai Lebaran: Bekasi Diserbu Harapan, DPRD Ingatkan Jangan Datang Modal Nekat

Sebarkan artikel ini
Wildan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Tradisi tahunan pasca-Idulfitri kembali berulang, arus urbanisasi mengalir deras menuju Kota Bekasi. DPRD memberi peringatan bahwa kota ini bukan “ruang kosong” yang siap menampung siapa saja tanpa batas.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan atau akrab disapa Bang Wildan menilai lonjakan pendatang setiap tahun sudah terlalu sering dianggap sebagai rutinitas yang lumrah, padahal dampaknya nyata dan berulang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setiap tahun polanya sama, setelah Lebaran Bekasi dipadati pendatang. Kalau tidak diantisipasi dengan baik, ini akan menjadi beban serius bagi kota,” ujarnya Rabu.

Menurutnya, persoalan urbanisasi bukan sekadar angka kedatangan, melainkan soal kesiapan sistem kota yang sering kali dipaksa bekerja di luar kapasitas.

BACA JUGA :  Busa Kali Bekasi Kembali Muncul, DLH dan KP2C Telusuri Jejak Pencemar

“Kita tidak menutup diri, Bekasi adalah kota terbuka. Tapi harus dipahami, kota ini punya daya tampung terbatas baik dari sisi lapangan kerja, hunian, maupun layanan publik,” tegas polisi muda PKB ini.

Dalam praktiknya, kata Wildan, urbanisasi yang tidak terkelola justru menciptakan pola klasik: datang dengan harapan tinggi, bertahan dengan realita yang jauh dari rencana.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi lingkaran masalah. Pendatang datang tanpa kesiapan, masuk ke sektor informal tanpa kepastian, dan pada akhirnya menambah tekanan sosial,” jelasnya.

Aturan sebenarnya sudah ada. Setiap warga yang berpindah domisili diwajibkan melapor dan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Namun, persoalannya bukan pada regulasi melainkan pada konsistensi penegakan di lapangan.

BACA JUGA :  Pemko Bekasi Dipertanyakan Terkait Pertanggungjawaban Biaya Proyek PSEL

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada konsistensi penegakan. Kalau longgar, pelanggaran akan dianggap hal biasa,” tegas Wildan.

DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk berhenti bersikap musiman aktif hanya saat momen Lebaran dan mulai membangun sistem pengawasan yang berkelanjutan.

Operasi yustisi, menurutnya, tidak boleh sekadar seremoni tahunan.

“Operasi yustisi harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah Lebaran. Pengawasan harus sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin administrasi bagi para pendatang sebagai fondasi ketertiban kota.

“Pendatang wajib lapor 1×24 jam. Ini bukan formalitas, tapi bagian dari menjaga ketertiban kota,” tambahnya.

BACA JUGA :  APMI Desak Kejari Usut Tuntas Persoalan Islamic Center

Di akhir pernyataannya, Wildan menyampaikan pesan yang terdengar sederhana namun sering diabaikan: datang ke kota bukan sekadar soal keberanian, tapi kesiapan.

“Datanglah dengan kesiapan. Punya tujuan jelas, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak. Jangan datang hanya bermodal harapan tanpa rencana,” tegasnya.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa Bekasi memang kota inklusif namun bukan tanpa batas. Sebab jika semua orang datang tanpa perhitungan, yang penuh bukan hanya kota, tapi juga masalahnya.

“Bekasi adalah kota yang inklusif, tapi bukan kota tanpa kendali. Ketertiban adalah kunci agar semua warga bisa hidup dengan layak,” pungkasnya.***