TULANG BAWANG – Malam itu seharusnya biasa saja. Namun di sebuah gang sempit di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang pada Minggu (29/3/2026), jerit sunyi seorang anak justru mengungkap kisah pilu yang mengguncang nurani.
Seorang bocah perempuan bernama Kahylatus Safa diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh ayah angkatnya sendiri, pria berinisial MS. Tak hanya dipukul, korban bahkan dirantai di leher dan dikurung di dalam kamar, perlakuan yang memantik kemarahan publik.
Peristiwa mengerikan itu bermula sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban pulang bermain tanpa izin. Hal sepele itu berubah menjadi petaka. Emosi pelaku meledak. Tanpa belas kasihan, MS menghajar anak tersebut menggunakan rotan, menghantam bagian tangan kiri, punggung, hingga kaki.
Dalam kondisi kesakitan dan ketakutan, korban disebut dipasangi rantai besi di lehernya, lalu dikunci dan dikurung dalam kamar. Tindakan itu meninggalkan luka fisik di sekujur tubuh serta trauma mendalam bagi sang anak.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah warga menemukan kondisi korban yang memprihatinkan dan segera melaporkannya melalui petugas UPTD PPA Dinas PPKBPPPA Kabupaten Tulang Bawang.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Senin (30/3/2026), pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
Di hadapan penyidik, MS tak mampu mengelak. Dengan suara lemah, ia mengakui seluruh perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pendidikan, melainkan kejahatan serius.
“Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anak. Apalagi sampai merantai dan menyiksa. Ini adalah tindakan keji dan kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Kini, MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman berat.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus.
Kasus ini menjadi pengingat keras, di balik dinding rumah yang tampak biasa, bisa saja tersembunyi penderitaan yang tak terlihat. Dan ketika itu terungkap, hukum tak akan tinggal diam. ***













