LAMPUNG TIMUR — Konflik batas lahan kembali memakan korban. Seorang warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, berinisial KM (37), melaporkan tetangganya sendiri, NS, ke polisi setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal.
Insiden terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, KM bersama ibunya mendatangi lokasi pekarangan yang berbatasan dengan kebunnya. Mereka hendak mempertanyakan aktivitas penggalian tanah menggunakan ekskavator yang diduga telah merusak batas lahan miliknya.
Alih-alih mendapat klarifikasi, situasi justru memanas. Menurut pengakuan korban, dirinya datang dengan itikad baik untuk menanyakan batas tanah yang terdampak alat berat. Namun respons yang diterima jauh dari harapan.
“Saya datang baik-baik tanya batas tanah kok dirusak kena ekskavator, tapi orangnya malah ngamuk dan langsung memukuli dada saya,” ujar KM, sebagaimana dilansir dari R24, pada Jumat (3/4/2026).
Tak berhenti di situ, korban mengaku lehernya dicekik, bahkan kepalanya dibenturkan ke mobil oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, KM mengalami luka fisik hingga sesak napas.
Dilaporkan ke Polisi, Warga Minta Keadilan
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekampung Udik. Laporan telah diterima dengan Nomor: STBL/B/07/III/2026/SPKT/Polsek Sekampung Udik/Polres Lampung Timur/Polda Lampung.
KM berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku.
“Proses hukum biar dapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, itu harapan kami,” tegasnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Karena pada akhirnya, menyelesaikan konflik tidak butuh tenaga besar cukup kepala dingin, bukan benturan kepala.***












