JAKARTA – Langkah tegas diambil ST Burhanuddin dengan mencopot Danke Rajagukguk dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Posisi strategis tersebut kini resmi diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
“Benar,” kata Anang singkat jawaban pendek, tapi implikasinya panjang.
Secara formal, Kejaksaan menyebut rotasi ini sebagai hal lumrah dalam birokrasi paket lengkap mutasi, promosi, hingga demosi.
Namun, publik tentu tak bisa mengabaikan momentum. Pencopotan Danke terjadi di tengah sorotan terhadap penanganan kasus korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu.
Alih-alih naik jabatan, Danke justru “diparkir” ke posisi fungsional status yang dalam bahasa birokrasi terdengar halus, tapi sering dibaca sebagai pendinginan.
“Mutasi diagonal,” kata Anang. Terjemahan bebasnya: bukan promosi, bukan juga jabatan strategis.
Nama Danke mencuat setelah kasus Amsal Sitepu menuai kontroversi. Dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara.
Namun, pengadilan berkata lain: Amsal divonis bebas.
Putusan ini memantik pertanyaan besar apakah sejak awal konstruksi perkara lemah, atau ada kesalahan dalam proses penanganan?
Isu dugaan pelanggaran etik pun mencuat, hingga menyeret jajaran Kejari Karo ke meja klarifikasi internal Kejaksaan Agung.
Sorotan tak berhenti di internal kejaksaan. Komisi III DPR RI bahkan turun tangan dengan menggelar rapat khusus untuk menguliti penanganan kasus tersebut.
Langkah ini mempertegas bahwa perkara Amsal bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan sudah masuk radar politik dan pengawasan lembaga negara.
Tak hanya di Karo, mutasi juga merambat ke level lebih tinggi. Harli Siregar digeser dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Inspektur III di bidang pengawasan.
Posisinya digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.
Pergerakan ini memperlihatkan satu pola: ketika satu kasus bermasalah mencuat, efeknya bisa menjalar ke berbagai lini.***












