Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Niat Lerai Keributan, Juru Parkir dan Istri Dikeroyok di Grand Galaxy Bekasi

×

Niat Lerai Keributan, Juru Parkir dan Istri Dikeroyok di Grand Galaxy Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan
foto ilustrasi

KOTA BEKASI – Berniat melerai keributan, seorang juru parkir justru menjadi korban pengeroyokan bersama istrinya. Insiden kekerasan yang diduga melibatkan sekelompok orang tersebut terjadi di kawasan Ruko Grand Galaxy City, Blok RGB, Kelurahan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Rabu (14/10/2026) dini hari. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di kawasan komersial yang semestinya menawarkan rasa aman, bukan menjadi arena adu fisik akibat keributan yang tak terkendali.

Korban, Garry Siahaan (40), mengaku sedang bertugas menjaga parkir sebuah restoran sekitar pukul 01.00 WIB ketika melihat sekelompok orang menenggak minuman keras di warung kopi tak jauh dari tempatnya bekerja. Situasi kemudian memanas setelah terjadi percekcokan di antara kelompok tersebut. Garry berinisiatif mendekat untuk melerai, tetapi upaya meredam keributan itu justru berujung serangan terhadap dirinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“ Saat kejadian saya sedang jaga parkir, lalu ada sekelompok orang minum-minum dan terjadi keributan. Saya mencoba melerai, tapi mereka tidak terima dan langsung menghampiri serta melakukan pengeroyokan,” ujar Garry, Kamis (15/10/2026).

Serangan itu tak hanya menimpa Garry. Melihat suaminya dikeroyok, Yohana Octavia berusaha mendekat untuk memberikan pertolongan. Namun, ia justru ikut menjadi sasaran kekerasan. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera warga dan beredar di media sosial, memantik perhatian terhadap keamanan di kawasan Grand Galaxy City.

Pendamping korban, Sendy Rahmat Wijaya, mengatakan pengeroyokan berlangsung brutal di ruang publik. Menurut dia, korban sempat berusaha menjauh dari kepungan massa, bahkan terus dikejar sebelum akhirnya bisa menyelamatkan diri. Sendy menyebut ada seseorang yang sempat berupaya melindungi korban sehingga keduanya dapat menjauh dari situasi yang semakin membahayakan.

BACA JUGA :  Dua Maling Motor Asal Lamteng di Dor saat Ditangkap Polisi di Pringsewu

Akibat kejadian itu, Garry mengalami sejumlah luka, antara lain memar di wajah, kepala bengkak dan nyeri, dada serta ulu hati terasa sakit, luka robek pada tangan kiri, dan lecet di kedua kaki. Yohana juga mengalami memar di wajah, kepala bengkak, nyeri dada, serta luka lecet pada tangan dan kaki. Kondisi tersebut menjadi bagian dari keterangan korban terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Tidak terima dirinya dan sang istri menjadi korban, Garry kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/3800/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Oktober 2026. Perkara kini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, sementara identitas orang-orang yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keributan yang dianggap urusan pribadi dapat berubah menjadi tindak kekerasan yang membahayakan orang lain. Orang yang mencoba melerai semestinya tidak berakhir menjadi korban, terlebih ketika kekerasan merembet kepada anggota keluarga. Di kawasan bisnis sekalipun, papan nama megah dan deretan ruko tidak otomatis menjamin keamanan jika konflik di ruang publik dibiarkan lepas kendali.

BACA JUGA :  Jalan Dr. Ratna Bekasi Ditutup, Jalur ke Jakarta via Jatibening Berpotensi Makin Macet

Keluarga korban menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap para terduga pelaku segera diidentifikasi serta diproses sesuai hukum. Aparat diharapkan mengusut kejadian berdasarkan keterangan saksi, rekaman video, dan bukti lain yang tersedia. Hingga ada hasil penyelidikan resmi, identitas serta peran masing-masing pihak tetap perlu dipastikan agar proses hukum berjalan objektif—sebab keberanian mengeroyok orang banyak bukanlah bukti kekuatan, dan viralnya sebuah video bukan pengganti pembuktian di pengadilan.