Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNasional

KPK Sikat Bupati Lombok Barat! OTT Berujung Tersangka, Dugaan Suap Proyek Mengguncang Pemkab

×

KPK Sikat Bupati Lombok Barat! OTT Berujung Tersangka, Dugaan Suap Proyek Mengguncang Pemkab

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK RI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim pesan keras kepada para pejabat yang masih nekat bermain-main dengan uang proyek. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat kini resmi naik kelas. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pemerintah.

Meski status hukum sang bupati sudah ditetapkan, KPK masih menahan diri untuk mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang ikut dijerat. Seluruh detail akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan Senin malam memutuskan kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi, Selasa (21/7/2026).

BACA JUGA :  KPK Kembali Operasi Tangkap Tangan, Diduga Gubernur Kepri Terjaring

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang diamankan KPK.

Tujuh orang dibawa dari Lombok Barat ke Gedung Merah Putih KPK, yakni:

  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini;
  • Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang;
  • Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat;
  • seorang pihak swasta;
  • tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.

Selain itu, satu orang pihak swasta diamankan terpisah di Jakarta pada Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 19 orang dari berbagai lokasi. Setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan awal, hanya sebagian yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Diduga Terkait Setoran dari Proyek Pemerintah

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat dari sejumlah proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA :  Warning.. Dua Kepala Daerah Bakal Ditahan KPK Pekan Depan?

Dengan kata lain, proyek pembangunan yang seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat justru diduga berubah menjadi “jalan tol” menuju rekening pribadi oknum pejabat.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.

Namun, KPK belum menjelaskan proyek mana saja yang menjadi objek dugaan suap maupun nilai uang yang mengalir.

Uang Tunai dan Dokumen Ikut Disita

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan dengan perkara.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • uang tunai dalam pecahan rupiah;
  • sejumlah dokumen yang diduga terkait proses proyek;
  • barang bukti lain yang masih didalami penyidik.

Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

BACA JUGA :  Lamsel Masuk Data Intansi Paling Banyak Terima Keluhan Bansos

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan KPK. Di tengah gencarnya kampanye tata kelola pemerintahan yang bersih, praktik dugaan jual beli proyek masih menjadi penyakit kronis yang terus berulang.

Ironisnya, anggaran pembangunan yang semestinya digunakan memperbaiki jalan, irigasi, sekolah, hingga pelayanan publik justru diduga menjadi “ladang panen” bagi segelintir elite.

Kalau benar proyek pemerintah masih diperlakukan seperti “ATM berjalan”, maka yang bocor bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Kini publik menunggu langkah berikutnya dari KPK: siapa saja yang akan menyusul menjadi tersangka, berapa nilai dugaan suap yang sebenarnya, dan proyek mana saja yang diduga menjadi bancakan.

Konferensi pers KPK dijadwalkan digelar hari ini untuk mengungkap secara lengkap konstruksi perkara beserta identitas seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***