Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Flyover Bulak Kapal Bekasi: Baru 15 dari 76 Bidang Tanah Dibayar, Kontrak Fisik Dibidik Awal November

×

Flyover Bulak Kapal Bekasi: Baru 15 dari 76 Bidang Tanah Dibayar, Kontrak Fisik Dibidik Awal November

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan sembilan bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2) - foto doc

KOTA BEKASI — Pembangunan Flyover Bulak Kapal mulai bergerak dari urusan pembebasan lahan menuju persiapan pekerjaan fisik. Namun, dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, baru 15 bidang yang menerima pembayaran penggantian hingga Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan kontrak pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal November mendatang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pembayaran penggantian tanah berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, melalui koordinasi Pemerintah Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Sebanyak 32 bidang lainnya ditargetkan menerima pembayaran pekan depan, sedangkan bidang yang belum selesai akan diproses bertahap setelah persyaratan administrasi terpenuhi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan percepatan pengadaan tanah menjadi tahapan penting agar pembangunan flyover segera memasuki pekerjaan fisik. Ia memastikan proses dilakukan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak warga dan transparansi pembayaran.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Resmikan Jalan Raya Pekayon, Benahi Drainase hingga Tertibkan Bangunan Bermasalah

“Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.

Namun, dengan baru 15 dari 76 bidang yang dibayar, pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Target pembayaran puluhan bidang dalam waktu dekat perlu diikuti kepastian administrasi dan kesiapan lahan agar jadwal pembangunan tidak sekadar menjadi angka optimistis di atas kertas.

Dalam proyek infrastruktur, jadwal boleh disusun rapat, tetapi persoalan tanah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengejar kalender. Kejelasan status bidang, pemenuhan hak pihak yang berhak, serta penyelesaian administrasi menjadi penentu apakah pekerjaan fisik benar-benar dapat dimulai sesuai target.

Tri menyebut Flyover Bulak Kapal mendesak dibangun karena kawasan tersebut berada di sekitar perlintasan kereta api yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas. Pemkot Bekasi memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada awal November 2026.

BACA JUGA :  Menuju Porprov Jabar XV, Bekasi Bangun Lapangan Voli Pasir di Bantargebang

Pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi warga yang telah menerima penggantian, khususnya untuk memindahkan barang dan material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan. Dukungan tersebut akan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir mengatakan pembayaran dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi serta hak masing-masing pihak.

“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” kata Tarbarita.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Cinta Bekasi: Jangan Bawa Gosip Politik ke Meja Hukum

Secara hukum, pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus memenuhi prosedur dan menjamin hak pihak yang berhak menerima ganti kerugian. Karena itu, percepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian administrasi ataupun kepastian pembayaran. Di sisi lain, penyelesaian lahan yang berlarut juga berpotensi menghambat manfaat pembangunan yang telah dinantikan masyarakat.

Perhatian tertuju pada kemampuan Pemkot Bekasi menuntaskan tahapan pengadaan tanah sekaligus menjaga target pekerjaan fisik awal November.

Flyover Bulak Kapal diharapkan mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan di sekitar perlintasan kereta api, serta memperkuat konektivitas Kota Bekasi. Namun, manfaat itu baru akan terasa apabila proses pengadaan tanah, pembayaran hak warga, dan pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai aturan serta jadwal yang telah ditetapkan.***