Scroll untuk baca artikel
Lampung

Acuhkan Imbauan Gubernur, Kompetisi Bola di Ara Tetap Berlangsung

×

Acuhkan Imbauan Gubernur, Kompetisi Bola di Ara Tetap Berlangsung

Sebarkan artikel ini

LAMTENG – Meski Kabupaten Lampung Tengah masuk sebagai salah satu wilayah zona merah Covid-19 bersama lima daerah lainnya, sepertinya tidak menjadi peringatan menakutkan di wilayah setempat.

Warga masih acuh, abai dengan protokol kesehatan, kompetisi sepakbola tetap terlaksana hingga mengundang kerumunan di wilayah Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah ditengah upaya pemerintah terus melakukan upaya pencegahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kompetisi sepak bola antar klub telah membuat kerumunan terjadi ditengah imbauan Gubernur Lampung meminta protokol Kesehatan yang ditegakkan di wilayah zona merah.  Puluhan warga tanpa memakai masker, berkerumun tanpa memperhatikan jarak di sekitar lapangan. 

kompetisi sepakbola di wilayah Kecamatan Anak Ratu Aji, kerumunan tidak ada tindakan dari satgas Covid-19, meski wilayah Lampung Tengah ditetapkan zona merah, Kamis (14/1/2021) – foto Sumantri

Kondisi tersebut setiap hari terjadi, selama puluhan hari mulai pukul 16.30 WIB sampai selesai, tidak ada upaya pencegahan apapun dari satgas Covid-19 maupun aparatur wilayah setempat. Ironisnya lagi, kompetisi sepak bola itu diselenggarakan di lapangan merdeka tepat di depan Kantor Camat Anak Ratu Aji, dan Puskesman Kecamatan setempat.

BACA JUGA :  Swadaya, Warga Kampung Bandar Putih Tua Laksanakan Disinfektan

“Kompetisi ini, sudah lama berlangsung. Hampir setiap hari, begitu begitu lihat lah kerumunan tanpa masker atau menjaga jarak. Tapi Satgas Covid-19 Kecamatan seolah tidak menghiraukan hal tersebut,” ujar warga sekitar, Kamis (14/1/2021).

Diketahui Gugus tugas Covid-19 Provinsi Lampung, tiga hari lalu telah merilis enam daerah masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran covid-19. Atas kondisi itu, Gubernur Arinal Djunaidi meminta petugas menindak pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi tegas.

Berdasarkan peta sebaran zonasi risiko covid-19 di Lampung, keenam daerah tersebut yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tanggamus, Kota Metro, Bandar Lampung.

Sementara Kabupaten lainnya termasuk Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji masuk dalam zona orange atau risiko sedang.

BACA JUGA :  Lahan ex TDA Kembali Disoal, Warga Pemohon Minta Pemerintah Turun

( Sumantri )