Nasional

MenkoPolhukam Akan Ada Tiga Penanganan Dilakukan Terkait Polemik Al Zaytun

×

MenkoPolhukam Akan Ada Tiga Penanganan Dilakukan Terkait Polemik Al Zaytun

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Al Zaytun.

Pertama, dari semua laporan yang masuk termasuk dari tim investigasi, ada dugaan kuat terjadi tindak pidana

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Pak Ridwan Kamil ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana,” ucap Mahfud usai menerima laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga :Inilah, Kisah Panji Gumilang dari Pedagang Beras hingga Jadi Pentolan Ponpes Al Zaytun

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Sekeluarga Dijadwalkan Tiba di Indonesia Hari Ini

Diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan hasil Investigasi yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, pada Sabtu (24/6/2023).

Menurut Mahfud, kepolisian akan menangani terkait unsur pidananya dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca Juga: UAH Beri Pendapat Soal Salat Idulfitri di Ponpes Al Zaytun, Simak Biar Paham

“Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya,” tuturnya.

Penanganan kedua yaitu pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun.

Sanksi adminitrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.

BACA JUGA :  KKP Minta Pemanfaatan SDI Harus Terukur

Baca Juga: Dikepung Ribuan Massa, Dedengkot Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tak Bergeming

“Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam  yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana,” tutur Mahfud.