LAMPUNG TIMUR – Adik kandung Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diketahui bernama Muhammad Zuhdi alias MS, ditangkap polisi saat berkunjung ke tempat orang tuanya di wilayah Jabung, pada Senin malam 19 Agustus 2024.
MZ ditangkap polisi terkait kasus proyek fiktif. Diketahui bahwa adik kandung Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tersebut merupakan mantan anggota DPRD Pringsewu.
“MZ diamankan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Lampung Timur,”tegas Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, pada Selasa 20 Agustus 2024.
Dikatakan bahwa MZ beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi atau dinilai tidak beritikad baik. Sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dijebloskan ke penjara.
Polisi jelasnya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terutama terkait aliran uang proyek fiktif tersebut.
Kasat juga menegaskan bahwa pihak telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya berinisial HA. Saat ini lanjut dia, polisi tengah memburu rekan MZ, yakni YN yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dan sedang melarikan diri.
Adapun korban dalam kasus ini ialah AF. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mencapai lima orang dengan total kerugian mencapai Rp700 juta.
Sampai saat ini kepolisian masih menunggu laporan dari korban lainnya yang berpotensi menambah.
“Untuk TKP sendiri di rumah korban, Tejoagung, Metro Timur,”paparnya sebagaimana dilansir wawai news.
Diketahui, MZ melakukan dugaan tindak pidana tipu gelap dengan modus memberikan proyek perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Lamtim tahun anggaran (TA) 2022.
Pada Desember 2021, MZ meminta uang setoran sebesar Rp100 juta kepada korban atau pelapor AF.
Namun, hingga akhir tahun 2022 proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Sementara, uang yang telanjur diserahkan juga tidak kembali.***