LAMTIM – Program bantuan Dana Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya dibagikan kepada peserta didik yang mendapatkan program tersebut.
Sebelumnya dikabarkan bantuan dana PIP tersebut sempat di selewengkan oleh kepala sekolah setempat, hingga menuai protes dari puluhan wali murid. Kasus itu juga saat ini sudah di laporkan ke unit Tipikor Polres Lampung Timur.
Pembagian dana PIP 2018 tersebut berlangsung di sekolah oleh salah satu guru kelas kepada para wali murid, Selasa (7/7/2020). Tapi sampai sekarang kepala SDN Batu Badak belum bisa ditemui.
“Saya hanya membagikan dana PIP tahun 2018 kepada penerima. Saya diperintah,”ujar Pak Usman dikonfirmasi awak media.
Menanggapi hal tersebut, Korwil Pendidikan Kecamatan Margasekampung, Dwi Astuti membenarkan bahwa pembagian dana PIP tahun 2018 baru sekarang dilaksanakan karena terjadi kesalahan teknis.
“Persoalan dana PIP di SD Negeri Batu Badak, sudah masuk proses hukum karena ada laporan. Meski sudah dibagikan mungkin proses hukum terus berlanjut, saya ga bisa memberi komentar apapun tunggu saja hasil proses hukumnya bagaimana,”ujarnya.
Sempat Lesapnya dana PIP tahun anggaran 2018 dibenarkan sebelum dibenarkan oleh Dwi Astuti, dengan mengatakan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Sekolag SDN Batu Badak.
Dwi Astuti menyampaikan hal tersebut berdasarkan pengakuan langsung dari Kepsek saat menghadap ke dirinya.
“Dia (Yakup-ed), saat menemui saya, sudah mengakui menggunakan dana PIP 2018 dan siap mengembalikan dengan meminta tempo satu Minggu, tunggu saja,”pungkas Dwi Astuti beberapa waktu lalu. (Kandar)