KOTA BEKASI — Aksi demo di Bekasi terkait RUU TNI oleh sekelompok warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Kota Bekasi, berujung ricuh, Selasa 25 Maret 2025.
Kericuhan dipicu sekitar 50 orang peserya aksi memaksa masuk ke ruang paripurna. Mereka juga melakukan aksi corat-coret alias vandalisme hingga merusak sejumlah fasilitas di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.
Aparat penegak hukum sempat menghadang massa aksi di pintu masuk kaca otomatis ruang DPRD. Namun, pintu itu berhasil didobrak hingga rusak dan massa melanjutkan aksinya ke ruang sidang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengecam aksi perusakan tersebut dan menyebut massa demo sebagai ‘Kelompok Setan’.
“Kita sangat menghormati masyarakat menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD. Silakan, pasti akan kita terima dengan baik. Tetapi kelompok ini saya namakan kelompok setan, yang merusak Gedung DPRD, yang merusak ruang paripurna,” kata Arif, saat dikonfirmasi Wawai News, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan, DPRD terbuka bagi masyarakat yang datang dengan cara baik-baik. Namun aksi perusakan disebutnya tidak bisa dibiarkan.
“Walau mereka datang baik-baik, duduk dengan manis, kita terima sebagai warga Kota Bekasi. Tapi saya yakin ini kelompok setan, yang merusak gedung, mencoret-coret, dan ini tidak bisa dibiarkan. Saya pribadi tantang. Kalau mereka datang untuk merusak, saya akan siapkan massa saya nanti,” tegasnya.
Arif meminta polisi segera menahan para pelaku. Ia menyebut aksi mereka sudah masuk kategori premanisme.
“Ini bukan tindakan orang pendemo. Ini bukan tindakan warga Kota Bekasi. Ini tindakan premanisme yang sudah merusak Gedung DPRD. Jangan dibiarkan pelaku-pelaku ini lolos,” ujarnya.
Arif menegaskan pihaknya akan mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus tersebut.
“Kita akan ke Polres. Kita akan tuntut mereka untuk ditahan,” pungkasnya geram.
Diketahui setelah massa aksi berhasil merengsek masuk ke dalam ruang paripurna para peserta aksi membacakan tuntutan dengan menaiki meja dan kursi di ruang tersebut.
Mereka juga memecahkan sejumlah papan nama yang tergeletak dimeja para anggota dewan di ruang paripurna. Tak berselang lama peserta aksi berhasil diusir dari dalam ruang utama DPRD Kota Bekasi.***