Scroll untuk baca artikel
SosialZona Bekasi

Aksi Demo RUU TNI Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi, ARH: Kelompok Setan

×

Aksi Demo RUU TNI Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi, ARH: Kelompok Setan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi Dirusak Oknum Masyarakat, Foto: Kolase

KOTA BEKASIAksi demo di Bekasi terkait RUU TNI oleh sekelompok warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Kota Bekasi, berujung ricuh, Selasa 25 Maret 2025.

Kericuhan dipicu sekitar 50 orang peserya aksi memaksa masuk ke ruang paripurna. Mereka juga melakukan aksi corat-coret alias vandalisme hingga merusak sejumlah fasilitas di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Aparat penegak hukum sempat menghadang massa aksi di pintu masuk kaca otomatis ruang DPRD. Namun, pintu itu berhasil didobrak hingga rusak dan massa melanjutkan aksinya ke ruang sidang.

BACA JUGA :  Hingga Juli, Tercatat 13.912 Anak Terpapar COVID di Bekasi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengecam aksi perusakan tersebut dan menyebut massa demo sebagai ‘Kelompok Setan’.

“Kita sangat menghormati masyarakat menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD. Silakan, pasti akan kita terima dengan baik. Tetapi kelompok ini saya namakan kelompok setan, yang merusak Gedung DPRD, yang merusak ruang paripurna,” kata Arif, saat dikonfirmasi Wawai News, Selasa (25/3/2025).

Ia menegaskan, DPRD terbuka bagi masyarakat yang datang dengan cara baik-baik. Namun aksi perusakan disebutnya tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA :  Tri Adhianto dan DPRD Kota Bekasi Kompak Dukung Pembangunan Monumen Kali Sasak Kapuk

“Walau mereka datang baik-baik, duduk dengan manis, kita terima sebagai warga Kota Bekasi. Tapi saya yakin ini kelompok setan, yang merusak gedung, mencoret-coret, dan ini tidak bisa dibiarkan. Saya pribadi tantang. Kalau mereka datang untuk merusak, saya akan siapkan massa saya nanti,” tegasnya.

Arif meminta polisi segera menahan para pelaku. Ia menyebut aksi mereka sudah masuk kategori premanisme.

“Ini bukan tindakan orang pendemo. Ini bukan tindakan warga Kota Bekasi. Ini tindakan premanisme yang sudah merusak Gedung DPRD. Jangan dibiarkan pelaku-pelaku ini lolos,” ujarnya.

BACA JUGA :  Selamat, Marjuki Resmi Jadi Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan 2017-2022

Arif menegaskan pihaknya akan mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus tersebut.

“Kita akan ke Polres. Kita akan tuntut mereka untuk ditahan,” pungkasnya geram.

Diketahui setelah massa aksi berhasil merengsek masuk ke dalam ruang paripurna para peserta aksi membacakan tuntutan dengan menaiki meja dan kursi di ruang tersebut.

Mereka juga memecahkan sejumlah papan nama yang tergeletak dimeja para anggota dewan di ruang paripurna. Tak berselang lama peserta aksi berhasil diusir dari dalam ruang utama DPRD Kota Bekasi.***