WAWAINEWS.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) menggelar aksi di komplek perkantoran pemerintah, Kamis 7 Desember 2023.
Aksi itu terkait adanya dugaan kejahatan kemanusiaan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan penonaktifan 180.124 BPJS Kesehatan Subsidi untuk Warga Tidak Mampu.
Massa aksi menuntut agar Bupati Dawam Rahardjo segera mengaktifkan kembali seluruh BPJS yang non aktif sejak pertanggal 2 Desember 2023.
Dalam aksi itu juga KLTM menyoroti kinerja 50 anggota DPRD Lampung Timur, yang dinilai lemah dalam fungsi pengawasan.
BACA JUGA : Bikin Miris, Penonaktifan BPJS Kesehatan Mulai Dirasakan Warga Tak Mampu di Lampung Timur
Mereka mempertanyakan fungsi para wakil rakyat ketika Pemkab Lampung Timur di bawah kepemimpinan Dawam-Azwar memutuskan ratusan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan Subsidi bagi warga tak mampu di wilayah Bumei Tuah Bepadan tersebut.
“Saatnya kalian wakil rakyat yang terhormat peduli, tidak hanya diam, mana pengawasan kalian yang dibayar oleh rakyat untuk bicara,untuk mengawasi”,ungkap peserta aksi
Peserta aksi pun dalam orasinya menuding apakah karena di iming -imingi dengan Rp500juta diakhir masa jabatan membuat para anggota dewan terhormat tak perduli lagi terhadap nasib ratusan ribu rakyat yang memilihnya.
BACA JUGA : Keras, Zaiful Bokhari Sebut Pemerintah Lampung Timur Sekarang Banyak Masalah, Minta APH Tanggap!
Mereka mengundang para wakil rakyat di Lampung Timur, hadir dalam panggung terebuka.
Aksi berlangsung damai dengan tetap pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur yang berjaga di depan pintu gerbang kantor Bupati Lampung.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha menjelaskan, penonaktifan kepesertaan BPJS itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran.