Kilas

Aksi Tuntut Presiden Jokowi Berlanjut di Lampung Pada 13 April 2022

×

Aksi Tuntut Presiden Jokowi Berlanjut di Lampung Pada 13 April 2022

Sebarkan artikel ini
ilustrasi demo

WAWAINEWS – Gelombang protes terhadap presiden Jokowi sepertinya terus berlanjut. Setelah seruan aksi dari gabungan mahasiswa untuk menggelar aksi demo besar-besaran pada 11 April 2022, kini gilir Aliansi Lampung Memanggil.

Aliansi Lampung Memanggil bakal menggelar aksi demo menyampaikan beberapa tuntutan terhadap Presiden Jokowi di halaman kantor Gubernur Lampung, pada Rabu 13 April 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi (SPA) ke Polresta Bandar Lampung dengan estimasi massa 500 hingga 1000 orang,”ungkap Riski Oktara Putra Koordinator Aliansi Lampung Memanggil, Minggu (10/4/2022).

Dikatakan bahwa massa aksi berasal dari gabungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari buruh hingga pelajar Sekolah Teknik Menengah atau SMK.

BACA JUGA :  Sosok Mayat di Dalam Rumah Gegerkan Warga Sukoharjo

“Itu gabungan dari berbagai elemen masyarakat, kemungkinan bergabung juga (STM Memanggil), tapi terakhir konsolidasi belum ada kepastian dari perwakilan mereka” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan yang sama dengan aliansi yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4) mendatang.

“Kami minta stabilkan harga pangan khususnya di Lampung. Kaji lagi usulan kenaikan BBM, atasi BBM langka, dan terakhir kami meminta Presiden dan Wakilnya saat ini memberikan pernyataan resmi bahwa menolak wacana tiga periode,” kata dia.

Berikut tuntutan lengkap yang akan disampaikan pada aksi BEM SI di depan Istana Negara:

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

BACA JUGA :  Rumah Satu-satunya Ambruk, Keluarga Harapkan Bantuan Pemkab Tanggamus

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.