Lampung

Aksi Viral Pasutri di Tanjung Bintang Mendapat Tanggapan Komisi III DPRD Lamsel 

×

Aksi Viral Pasutri di Tanjung Bintang Mendapat Tanggapan Komisi III DPRD Lamsel 

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Aksi viral, pasangan suami istri dengan melaku pemotretan saat mandi di lumpur pada jalan rusak di Kecamatan Tanjung Bintang, menuai tanggapan dari Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Waris Basuki, Kamis (11/2/2021).

Waris mengakui bahwa bulan lalu, komisi III telah melakukan tinjauan langsung ke alan yang di jadikan tempat pemotretan pasangan suami isteri tersebut. Dia juga menegaskan telah mengusulkan pembangunan kembali pada jalan rusak di Tanjung Bintang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui aksi pasangan suami isteri tersebut dilakukan dijalan rusak penuh lubang dan lumpur di jalan utama/raya Serdang-Jatibaru, Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan. Aksi yang diunggah melalui media sosial atas nama Ummu Hani pada Rabu (10/2/2021), viral.

BACA JUGA :  Viral Kondisi Jalan Rusak di Desa Nambah Dadi, Lamteng

Aksi nyeleneh tersebut merupakan bentuk protes pamungkas karena mereka sudah capek mengusulkan perbaikan jalan bertahun-tahun lamanya. Namun tidak pernah kunjung ada perbaikan dari Pemkab Lampung Selatan.

“Bulan kemaren kita sudah kunjungan ketanjung bintang, sudah kita lihat, sudah kita rekomendasikan untuk perbaikan. usulannya di tahun 2021 harapan realisasinya di tahun 2022, tapi kita lihat lagi nanti, namun upaya kita usulkan di anggaran perubahan nanti”,ucap Waris Basuki pada Wawai News, di ruang kerja komisi III, Kamis (11/2/2020).

Untuk kerusakan jalan yang di Tanjung bintang, Sambung Waris, tidak semua rusak hanya spot-spot saja. Kemudian komisi III DPRD-LS juga Sudah menyampai ke dinas terkait untuk di lakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Madrasah Diniyah Asbabul U'lum Desa Gunung Sugih Besar, Butuh Bantuan Donatur

“Kita minta ke dinas PUPR Lampung Selatan untuk diperbaiki. Jalan yang rusak ini menghubungkan tiga kecamatan, kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan sampai kecamatan Tanjungsari”,terangnya.

Untuk jalan yang rusak di wilayah lampung selatan, komisi III DPRD-LS selalu di sampaikan setiap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Di PUPR lamsel.

” setiap kita RDP dengan PU kita sampaikan untuk penangan perawatan rutin, spot-spot yang rusak tidak memakan anggaran terlalu banyak . Kita rehab spot-spot yang rusak berat sehingga jalan tetap bisa di gunakan masyarakat”,imbuh ketua fraksi partai gerindra dprd lamsel.

“Kita menghargai aspirasi orang, Kalau saya biasa-biasa saja melihat aksi itu, gak terlalu berlebihan. Ya menjadi kewajiban kita Selaku anggota DPRD untuk pengawasan kalau memang belum akan kita rekomendasikan ke PU”, Tutupnya.

BACA JUGA :  Tokoh Lampung di Rantau Serukan Pemuda Bergerak, Tuntut Perbaikan Infrastruktur Jalan Lamtim

(En)