wawainews.ID, Tanggamus – Penyaluran bantuan Program Nawa-Cita Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 407 unit Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) telah diterima warga Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada Agustus 2019 lalu.
Mirisnya, diduga bantuan tersebut, dimanfaatkan perangkat Pekon setempat untuk menjalankan aksinya lakukan pungli demi meraup keuntungan pribadi, kelompok. Pasalnya, masyarakat penerima bantuan di Pekon tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 150.000/kepala keluarga.
“Kami bayar sebelum pemasangan lampu tersebut sebesar Rp 150.000, kata Kadusnya kalau belum bayar belum bisa dipasang, maka rata-rata bayar semua, yang menarik bayaran perangkat pekonnya seperti RT dan Kepala Dusunnya” Ungkap warga Pekon Tirom saat diwawancarai, Senin (09/09/19)
LTSHE merupakan program terobosan untuk menerangi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik khususnya pada desa-desa yang masih gelap gulita
Warga yang lain berinisial ST menyampaikan bahwa penarikan uang pemasangan lampu bantuan tersebut dipungut dari jauh-jauh hari sebelum pemasangan dilaksanakan.
“Waktu itu kan di kasih kabar melalui speaker kampung, bahwa akan ada pemasangan lampu tenaga surya dan biayanya Rp 150.000, untuk pemasangannya di bulan Agustus kemaren sedangkan pemungutannya sebulan sebelum pemasangan, dan kami bayar semua, gak ada yang gak bayar” Ujar ST
ST menambahkan, dalam pengambilan LTSHE dari pelabuhan menuju rumah warga dilakukan secara gotong-royong
“Kami gotong royong mas bawa lampu-lampu tersebut dari pelabuhan, bukan ojeg yang bawa” Paparnya.
Terpisah, Kepala Dusun 4 Pekon Tirom Saripuddin berkilah bahwa itu bukan penarikan bayaran tapi untuk membantu transport dan biaya makan teknisi.
“Itukan bukan penarikan bayaran tapi untuk membantu transport dan biaya makan yang masang, dan saya kurang tau jelas karena waktu itu saya sedang sakit,biar lebih jelas tanya Sekdesnya Pak Edi Umban di Tiromjaya” Pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Sekretaris Pekon Tirom, Edi Umban menjelaskan bahwa Hasil kesepakatan Kepala Dusun dan Ketua RT untuk menarik dana pada masyarakat.
“Pemasangan lampu itu kan pake dana seperti biaya makan, minum, rokok ongkos ojek dan sebagainya, maka Kadus dan RT mufakat, jadi dimintain dana pada masyarakat Rp 150.000 per Kepala Keluarga (KK),”tandasnya.
Dana tersebut untuk biaya ongkos ojek dari pelabuhan, biaya perahu, bayangkan saja makan sehari 3 kali, rokok bukan yang murah, selama kurang lebih seminggu untuk 11 orang dan itu diketahui oleh PJ Kepala Pekon.
Edi menambahkan, sebanyak 30 KK dari 407 KK penerima bantuan LTSHE tidak membaur, karena ke 30 KK tersebut merupakan Perangkat Pekon Tirom.
“Gak semua 407 itu bayar, karena sekitar 30 orang itu kan aparat Pekon, mulai dari RT, Kadus dan Aparat yang lain kan gak bayar” Imbuhnya
Pj Kepala Pekon Tirom, Fendy menyampaikan bahwa pemasangan LTSHE sudah selesai dilaksanakan. Terkait pungutan kepada warga dia mengklaim atas dasar musyawarah.
“Yang jelas pemasangan sudah selsai, berita acara musyawarah mereka ada, surat penyataan masyarakat bahwa mereka tidak keberatan atas hasil musyawarah ada lebih dari 70 persen,” Ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (11/09/19)
Untuk diketahui dalam hal tersebut, hasil pungutan sungguh fantastis,jika rata-rata Rp 150.000, maka sebanyak 377 Kepala Keluarga (KK) dari 407 KK yang membayar sehingga mencapai mominal Rp 56.550.000. Hingga berita ditayangkan, pihak Perusahaan belum berhasil dikonfirmasi. (Sumantri)