WAWAINEWS – Wat-wat gawoh, Payudara NH (38) wanita asal Seputih Agung, Lampung Tengah bukan jadi indah setelah mendapat suntikan Silikon, tapi sebaliknya merasakan nyeri dan sakit di bagian payudara serta demam.
Gagal memperindah payudara akhirnya NH melaporkan kondisi yang dialaminya ke Polres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Adijaya, Terbanggi Besar. Pelaku penyuntikan ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.
Adapun kronologi kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 26 Februari 2022, NH diantarkan anaknya ke tempat praktek pelaku diketahui bernama Khamim Khadafa alias Dafa untuk disuntik silikon pada kadua payudaranya. Setelah disuntik NH merasakan nyeri dan sakit di bagian payudara serta demam.
Pada 03 Maret 2022, korban meminta adiknya Manafi meminta tolong kepada asisten perawat bedah Rumah Sakit Mulya untuk merawat korban di rumah.
Tapi meski sudah dirawat kondisi NH tidak ada perubahan. Sebaliknya mengalami penurunan drastis, sehingga pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda.
“Setelah 9 hari menjalani perawatan, pihak Rumah Sakit Harapan Bunda menyarankan untuk dilakukan operasi, namun dengan risiko tinggi,”bebernya.
Mendengar keterangan pihak rumah sakit keluarga korban menolak dan memilih untuk dirawat di rumah.
Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas menambahkan, terkait hal itu, Polres Lamteng langsung melakukan pemeriksaan, namun saat akan diamankan, pelaku tidak ada dikediamannya.
“Setelah kita lacak keberadaanya pada Minggu, 27 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, penyidik mendapatkan Informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ” Jelasnya.
Kemudian pada Selasa, 29 Maret 2022, petugas meluncur ke lokasi, namun pelaku diketahui sudah pindah.
Kemudian petugas mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku berada di Kecamatan Tiga Raksa, Kota Tangerang.