Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Alami Surplus Capaian PAD 1 Persen, Bapenda Beberkan Strateginya

×

Alami Surplus Capaian PAD 1 Persen, Bapenda Beberkan Strateginya

Sebarkan artikel ini
Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi memasang stiker di salah satu tempat usaha di wilayah Kota Bekasi.

WAWAINEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi optimis realisasi penerimaan PAD Tahun 2023 khususnya pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso bahwa capaian tersebut bisa terwujud dengan inovasi yang dilakukan pihaknya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Mentan Klaim Stok Beras Indonesia Surplus 10 Juta Ton

Untuk realisasi penerimaan PAD di Bulan Oktober 2023 (triwulan IV), kata Agustinus sebesar Rp2.208.347.707.228, melampaui capaian penerimaan PAD di tahun sebelumnya Rp2.139.663.941.135 alias surplus sebesar Rp68.683.766.093 atau 1,03 persen.

BACA JUGA :  Gani Muhamad Pastikan Evaluasi Terkait Capaian PAD Kota Bekasi 2024

“Bapenda Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk terus berupaya mencapai target PAD tahun 2023 secara maksimal. Tak lupa kami menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bekasi untuk membayarkan kewajiban pajak dan retribusi daerah,” ucapnya, Kamis (9/11/2023).

Faktor lain yang mendukung terwujudnya realisasi penerimaan PAD sebesar Rp2.208.347.707.228 pada Oktober 2023 ini.

Kata dia hasil dari upaya optimalisasi dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan terdigitalisasi.

BACA JUGA: Gubernur Klaim Produksi Beras Lampung Bulan Mei Surplus

“Kami sedang merencanakan pelaksanaan setoran pajak daerah lainnya melalui penerapan virtual account dan QRiS demi mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak,” terangnya.

Selain itu, Agustinus juga menyampaikan bahwa Bapenda Kota Bekasi memberikan relaksasi pajak daerah pada bulan agustus sampai dengan september 2023 dalam bentuk diskon pokok PBB-P2 ketetapan tahun 2023 sebesar 17% untuk pembayaran pada tanggal 07-31 agustus 2023.

BACA JUGA :  LINAP Endus Potensi Kerugian Negara Pada Kegiatan Pokir DPRD Kota Bekasi Tahun 2022

Sedangkan untuk pembayaran tanggal 01-30 september 2023, mendapat diskon sebesar 10%.