Saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Garut Apria Busroni membenarkan hal tersebut, namun ia mengaku bahwa keempat aparatur yang diberhentikan telah setuju atas pemberhentian tersebut.
“Ya emang benar, aparat tersebut saya gantikan, tapi sebelumnya saya sudah pernah memberikan surat pengunduran diri terhadap aparat tersebut, mereka juga mensetujui asalkan gaji mereka selama dua bulan diberikan”tandasnya. ***