Lampung

Ambulance Kecelakaan di Jalinbar Tanggamus, Ternyata Bawa Penumpang Umum

×

Ambulance Kecelakaan di Jalinbar Tanggamus, Ternyata Bawa Penumpang Umum

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Seyogya ambulance, diperuntukkan membawa pasien sakit atau jenazah. Tapi fungsi ambulance milik Desa Sukamarga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung beralih fungsi membawa penumpang umum hingga mengalami kecelakaan di jalan lintas barat (Jalinbar) Tanggamus, Senin (31/8/20).

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan ambulance milik Pekon/Desa Sukamarga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Senin (31/8/20)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan out control/lepas kendali dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun 1 orang mengalami luka robek di telinga kiri.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polisi Diharapkan Segera Tahan Kakon Way Nipah

“Ambulance BE 9254 XZ dikemudikan oleh Wahyu Rosiadi (30) warga Pekon Sukamarga, Bengkunat, Pesisir Barat kondisinya sehat tidak mengalami luka. Kerugian material sekitar Rp. 10 juta,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Kasat mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas out control ambulance pesisir barat itu terjadi pada Senin 31 agustus 2020 sekira pukul 05.00 Wib di Jalinbar Pekon Srikaton KM. 119 – 120 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus berpenumpang 5 orang dewasa dan 3 anak-anak ditambah sopir.

Adapun penumpang seluruhnya warga Pekon Sukamarga Kecamtan Bengkunat Pesisir Barat meliputi Lisnawati (30) Alwa Hadi (43), Zairi (50), Ahdawati (45), Zainatun (50) dan 3 anak bernama Nafsahbanda (11), Handayani (8) dan Adil (5).

BACA JUGA :  Terdampar di Pantai Saumil Tanggamus, Seekor Lumba-lumba Akhirnya Mati

“Penumpang yang mengalami luka robek telinga bernama Lisnawati, penumpang lain maupun sopir tidak mengalami luka,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula kendaraan ambulance BE 9254 XZ dari arah Bandar Lampung menuju ke Pesisir Barat tepat di tikungan sedikit Jalinbar Km 119 – 120 Pekon Srikaton, sopir melihat dari arah berlawanan ada kendaraan yang tidak diketahuinya sehingga membuang setir ke arah kiri, menabrak tiang listrik dan akhirnya mobil terperosok ke persawahan.

“saat di tikungan tersebut, sopir kaget langsung banting setir ke kiri menabrak tiang listrik dan masuk ke sawah,” jelasnya.

Ditambahkannya, adapun langkah – langkah kepolisian yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan Cek TKP, membawa korban luka ke RSUD Batin Mangunang, mencatat identitas korban dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.

BACA JUGA :  Inspektorat: Pengunduran Diri Kepala Pekon Mulangmaya Bisa Terjadi Jika Warga Menuntut

“Saat ini barang bukti masih dievakuasi untuk dibawa ke Polres Tanggamus,” imbuhnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau agar peruntukan ambulance hanya untuk membawa orang sakit, namun kenyataannya ambulance tersebut malah membawa penumpang bahkan dengan jumlah banyak.

“Agar masyarakat tau peruntukan ambulance untuk membawa orang sakit, bukan untuk mobil penumpang, sehingga kami himbau masyarakat jangan lagi memakai ambulance untuk mengangkut penumpang,” himbaunya. (*/SMN)