JAKARTA – Kematian YBS (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bunuh diri akibat tekanan kemiskinan ekstrem, menjadi cermin telanjang gagalnya negara menjangkau kelompok paling rentan.
Di tengah berbagai program bantuan sosial, seorang anak sekolah dasar justru menghadapi beban hidup tanpa perlindungan memadai.
Pemerintah pusat menyatakan akan mengevaluasi pendataan dan menuntut kepala desa serta kepala dusun lebih proaktif memantau warga miskin yang belum tersentuh bantuan.
Namun, pernyataan tersebut datang setelah nyawa melayang, memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem perlindungan sosial yang selama ini dijalankan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kasus ini sebagai bahan evaluasi nasional, mulai dari persoalan data hingga kepedulian sosial.
Tragedi Ngada menegaskan satu hal, ketika akses dasar seperti alat tulis sekolah saja tak terjangkau, maka yang bermasalah bukan sekadar keluarga korban, melainkan mekanisme negara yang terlambat hadir.
Tragedi itu lebih menyerupai teriakan minta tolong yang tak terdengar. YBS ditemukan meninggal dunia pada 29 Januari 2026, dengan dugaan kuat bunuh diri. Kepolisian menyebut peristiwa ini terjadi dalam bayang-bayang kemiskinan ekstrem dan situasi keluarga yang rapuh.
YBS tinggal bersama neneknya. Sang ibu, seorang janda yang bekerja serabutan untuk menghidupi lima anak, hidup terpisah. Dalam kondisi serba kekurangan, beban hidup yang semestinya belum pantas ditanggung seorang anak, perlahan menumpuk tanpa penyangga.
Kita mungkin tidak akan pernah tahu secara pasti apa yang melintas di benak anak berusia 10 tahun itu. Namun satu hal nyaris pasti: bunuh diri pada usia dini tidak pernah berdiri sendiri.
Ia hampir selalu lahir dari persoalan berlapis kemiskinan, keterputusan keluarga, rasa malu, tekanan sosial, dan absennya sistem perlindungan yang bekerja tepat waktu.
Kasus YBS bukan insiden tunggal. Data kepolisian mencatat, sepanjang Januari–Oktober 2024, terdapat lebih dari 1.000 kasus bunuh diri di Indonesia angka yang meningkat sekitar 60 persen dibanding dekade sebelumnya. Hampir separuhnya melibatkan kelompok usia muda.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kepala desa dan kepala dusun harus lebih proaktif memantau warga rentan, khususnya mereka yang belum tersentuh bantuan sosial.
“Kepala desa atau kepala dusun perlu terus melakukan monitoring dan melaporkan jika ada warga yang belum tercatat sebagai penerima manfaat program pemerintah,” ujar Prasetyo, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, langkah proaktif di tingkat desa dan kelurahan sangat penting untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan, bukan sekadar tercantum dalam laporan.
Ia juga menyebut, pengawasan aktif di tingkat bawah diharapkan mampu mencegah terulangnya peristiwa memilukan seperti yang terjadi di Ngada.
“Kehadiran atau intervensi pemerintah harus menyentuh seluruh lapisan, terutama yang paling bawah, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Prasetyo.
Pemerintah, lanjutnya, menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari persoalan pendataan, pelaporan, hingga kepedulian sosial.
“Ini bagian yang harus kita evaluasi secara menyeluruh. Masalah data, laporan, dan kepedulian sosial kita,” ujarnya.
Kasus YBS membuka satu pertanyaan mendasar: berapa harga sebuah buku dan pena dibandingkan satu nyawa anak? Jika akses pendidikan dasar saja masih menjadi beban yang mematikan, maka persoalannya bukan sekadar kemiskinan, melainkan kegagalan sistem perlindungan sosial menjangkau yang paling rentan.
Dorongan agar kepala desa dan kepala dusun lebih aktif tentu penting. Namun tanpa sistem yang responsif, data yang akurat, dan keberanian bertindak sebelum tragedi, imbauan itu berisiko berhenti sebagai retorika pascaduka.
YBS telah tiada. Ia tak lagi membutuhkan bantuan sosial, pendataan, atau evaluasi kebijakan. Yang tersisa adalah tanggung jawab kolektif: memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang merasa hidupnya terlalu berat hanya karena tak mampu membeli alat tulis sekolah.***










