JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) secara sah masih dipegang oleh Andi Gino berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi Kepri tahun 2023.
Hendry pun memberikan pesan tegas kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, termasuk Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Danrem 033/Wira Pratama, Kepala Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Bupati, Wali Kota, serta instansi pemerintah dan swasta, agar tetap mengacu pada keputusan yang sah secara organisasi.
“Kami tegaskan bahwa Ketua PWI Kepulauan Riau yang sah sampai saat ini adalah Andi Gino. Kepada seluruh jajaran Forkopimda Kepri dan pihak terkait, kami harap tetap berpedoman pada hasil konferensi resmi PWI Kepri 2023 dan tidak terpengaruh oleh klaim sepihak yang tidak sah,” ujar Hendry, Selasa (18/2/2025).
Pernyataan Hendry ini merespons tindakan Zulmansyah Sekedang, yang mengklaim dirinya sebagai Ketua PWI Pusat dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri, menggantikan Andi Gino.
Hendry menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki legitimasi hukum, karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Keputusan Zulmansyah untuk mencopot Andi Gino dan menunjuk Plt tanpa mekanisme organisasi yang sah adalah ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. Kami meminta semua pihak, terutama Forkopimda Kepri, untuk tidak mengakui keputusan yang dibuat di luar aturan organisasi,” tegas Hendry.
Lebih lanjut, Hendry mengungkapkan bahwa akta notaris KLB yang mengangkat Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen, yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP.
“Kami sudah melaporkan kasus ini, dan Zulmansyah telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir. Beberapa peserta KLB yang hadir juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana karena dugaan pemalsuan dokumen resmi.
“Kami harap Forkopimda Kepri tidak ikut terjebak dalam polemik yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum. Tetap berpegang pada keputusan organisasi yang sah dan legal,” pesan Hendry kepada seluruh pemangku kebijakan di Kepri.
Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat periode 2023-2028 dalam Kongres PWI di Bandung pada September 2023. ***