Hukum & Kriminal

Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Dituntut Hukuman Mati

×

Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Dituntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. usai menjalani sidang tuntutan, Kamis 1 Februari 2024 - foto doc

LAMPUNG Andri Gustami, mantan Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan, dituntut hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum tersebut menilai terdakwa tersebut terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Menuntut terdakwa dengan pidana mati dan meminta majelis hakim memutuskan terdakwa dengan pidana mati,” kata jaksa Eka Aftarini, saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 1 Februari 2024.

Terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, tuntutan terhadap terdakwa tidak ada perbuatan yang meringankan. Sementara Andri Gustami justru menggunakan jabatannya untuk meloloskan sabu-sabu jaringan internasional Fredy Pratama.

BACA JUGA :  Kadisnakbun Lamteng Dilaporkan ke Kejati Lampung

“Upah dari meloloskan narkoba itu untuk membeli mobil dan kebutuhan pribadi,” ujarnya.

Jaksa menyebut terdakwa sebagai aparat penegak hukum seharusnya membasmi peredaran narkotika, bukan malah membantu peredaran barang terlarang tersebut.

Usai tuntutan tersebut, Ketua Majelis Lingga Setiawan mempersilakan terdakwa mengajukan pembelaan melalui penasihat hukum.

“Sidang kami tunda dengan agenda selanjutnya pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa,” kata dia.

Diketahui bahwa Andri Gustami lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012. Ia di Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, pada 31 Agustus 1989.

Sejak lulus Akpol dia langsung ditempatkan di wilayah hukum Polda Lampung sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara. Lalu, pada 2015, Andri menerima promosi untuk menjabat Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara.

BACA JUGA :  Oknum PNS di Lampung Utara Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba, Pelaku Residivis

Karier Andri Gustami terbilang moncer di kepolisian pada ada 2019, dia dipercaya menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara. Setelah itu, Andri kerap menduduki beberapa jabatan lainnya di sejumlah polres di Lampung.

Mulai dari Kasatreskrim Polres Tulang Bawang dan Kasatreskrim Polres Metro Lampung.
Andri bahkan pernah menjadi Kanitreskrimum Polda Lampung.

Baru setelahnya, dia mulai menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Di mana dirinya ditangkap karena terlibat jaringan Fredy Pratama dan diketahui dimutasi ke Yanam Polda Lampung.***