wawainews.ID, Lamsel -Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan (Lamsel) yang sedianya digelar Jumat (5/7) ditunda. Ini lantaran, dari 50 anggota Dewan, hanya 30 anggota yang hadir. Sedangkan untuk quorum, membutuhkan 34 anggota dewan.
Paripurna tersebut, dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018.
Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosadi mengaku tidak mengetahui penyebab mereka tak hadir dalam paripurna. “Saya sudah minta ketua fraksi untuk menghubunginya, tapi mereka tetap tak hadir,” ungkap Hendri, Jumat (5/7).
Menurutnya, anggota dewan yang tak hadir rata-rata mereka yang sudah tidak lagi menjadi anggota dewan di periode selanjutnya.
“Anggota DPRD yang kembali menjadi wakil rakyat kan sekitar 50 persen. Nah, yang nggak lolos ini mungkin mereka belum move on dari kekalahan,”ucapnya.
Namun, Hendri memastikan sidang paripurna akan dilanjutkan pada hari selasa (9/7). “Mudah-mudahan hari selasa nanti mereka pada hadir, karena saya sudah minta ketua fraksi, ketua komisi dan ketua partai untuk menghubungi anggotanya supaya hadir dalam paripurna nanti,” pungkasnya. (yud/wdi)