Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Belum Terima Kompensasi, Sejumlah Angkot Masih Beroperasi di Jalur Puncak Bogor

×

Belum Terima Kompensasi, Sejumlah Angkot Masih Beroperasi di Jalur Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub menghentikan angkot di Jalur puncak Bogor yang masih beroperasi di musim mudik lebaran 2025

BOGOR – Alasan belum terima kompensasi dari kebijakan Gubernur Jabar, sejumlah pengemudi angkutan kota (Angkot) masih nekat beroperasi di wilayah Puncak Kabupaten Bogor di musim mudik lebaran 2025.

Padahal sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan pelarangan angkutan kota (angkot) untuk beroperasi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang mulai diterapkan sejak Selasa (1/4/2025) hingga sepekan ke depan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, meski telah disepakati sebelumnya, masih ditemukan beberapa angkot yang nekat beroperasi di kawasan wisata yang selalu menjadi langganan kemacetan parah setiap musim libur Lebaran ini.

Sopir Angkot yang menbandel itu terlihat dihentikan petugas di simpang Gadog JalanbRaya Puncak, Kecamatan Megamendung, Bogor. Terlihat berisi penumpang.

BACA JUGA :  Baru Setahun Menjabat, Kekayaan Camat Parungpanjang Bogor Meningkat Signifikan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat kebijakan untuk mengurangi kemacetan di wilayah Puncak terutama saat momen libur Idul Fitri 1446 Hijriah.

Para supir angkot diminta untuk tidak bekerja 7 hari dari tanggal 1 April sampai 7 April 2025 setelah lebaran. Kemudian mereka pun diberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu per pengemudi angkot yang jurusannya melalui puncak Bogor. Jumlah supir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 715 pengemudi.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sempat merazia beberapa angkot yang berkeliaran mencari penumpang. Para pengemudi tersebut beralasan, mereka belum menerima kompensasi.

BACA JUGA :  Lebaran Kedua, Kendaraan Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Ini Pridiksi Puncak Arus Balik

Kabid Lalu lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih menyatakan, pihaknya mendata dan menegur sejumlah pengemudi angkot yang masih beroperasi.

“Alasannya, kompensasi dari gubernur itu ada diterima ada yang ga, itu permasalahannya. Jadi yang tidak menerima dia tetep beroperasi. Tapi tetep kita peringatkan untuk tidak lagi beroperasi,”ucapnya pada media.

“Kita peringatkan mereka, jika kedapatan masih beroperasi hingga tanggal 7 April, maka izin trayek nya akan kita cabut,”tegas Dadang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun Instagram pribadinya secara tegas kembali mengingatkan para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor untuk tidak beroperasi selama periode liburan Lebaran tahun ini.

KDM sapaan akrabnya itu bahkan menegaskan komitmennya untuk turun langsung mengawasi implementasi kebijakan yang bertujuan mengurai kemacetan di destinasi wisata favorit tersebut.

BACA JUGA :  KDM Pastikan Bantuan Rp9 Juta untuk Pekerja Tambang Parung Panjang: Dari Debu, Lahir Harapan

“Untuk teman-teman di area Puncak, angkotnya jangan ngetem ya, libur. Yang di Cipanas libur ya. Nanti akan saya kontrol kalau Anda melanggar,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (1/4/2025).

Dalam pernyataannya, Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan operasional angkot ini merupakan salah satu strategi untuk meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak selama musim libur Lebaran.

“Biarkan masyarakat bisa melewati Cipanas tanpa kemacetan, jalur Bogor tanpa kemacetan. Walaupun di Puncak pasti macet karena jumlah kendaraan sangat tinggi dan menuju tempat wisata,” jelasnya.***