LAMPUNG TIMUR — Kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup besar, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus menuntut pembiayaan yang tidak sedikit. Tantangan semakin nyata setelah alokasi transfer pusat dalam rancangan APBD 2027 dikurangi Rp14,37 miliar.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Lampung Timur menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi perpajakan, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pemanfaatan aset daerah.
Persoalannya, upaya memperkuat pendapatan daerah bukan sekadar soal menaikkan penerimaan di atas kertas, melainkan bagaimana potensi ekonomi yang ada benar-benar menghasilkan pemasukan tanpa menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan perlunya memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran.
Belanja daerah, menurutnya, harus lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kata lain, anggaran tidak cukup hanya terserap menjelang tutup tahun; hasilnya juga harus dapat dirasakan warga.
Berdasarkan rancangan anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah Lampung Timur tercatat sebesar Rp1,96 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,03 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp62,63 miliar.
Penyesuaian dilakukan setelah terbit surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027.
Dalam surat tersebut, alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami pengurangan Rp14,37 miliar. Pemkab kemudian menyesuaikan belanja dengan nilai pengurangan yang sama.
Kebijakan penyesuaian itu menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah daerah menjaga prioritas pembangunan ketika ruang fiskal menyempit. Pengurangan transfer memang diimbangi dengan penyesuaian belanja, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan program yang dipertahankan benar-benar penting dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan dasar.
Pemerintah daerah berencana memperkuat PAD melalui pembenahan sistem perpajakan, optimalisasi retribusi, peningkatan kontribusi BUMD, dan pemanfaatan aset. Namun, efektivitas strategi tersebut akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, termasuk transparansi pengelolaan aset, kepatuhan wajib pajak, dan kemampuan badan usaha milik daerah menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.
Pinjaman Rp100 Miliar untuk RSUD, BTT Rp10 Miliar Disiapkan
Di sektor kesehatan, salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pengembangan infrastruktur RSUD K.H. Ahmad Hanafiah Sukadana. Sementara itu, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit juga direncanakan mendapat dukungan dari sumber pendanaan lainnya.
Rencana pinjaman tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan APBD. Selain memastikan dana benar-benar digunakan untuk kebutuhan prioritas rumah sakit, pemerintah daerah perlu memperhitungkan konsekuensi pembayaran kewajiban pinjaman terhadap kemampuan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Pembangunan infrastruktur kesehatan memang membutuhkan pembiayaan besar. Namun, keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari gedung yang berdiri atau fasilitas yang bertambah, melainkan juga dari peningkatan mutu pelayanan, ketersediaan sarana medis, dan kemudahan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Di sisi lain, Pemkab Lampung Timur mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar untuk menghadapi kebutuhan darurat dan mendesak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pos anggaran ini disiapkan sebagai instrumen antisipasi terhadap kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
Adapun penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp32,5 miliar. Bupati menyampaikan bahwa penganggaran tersebut telah mempertimbangkan penerimaan SiLPA pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, dalam pembahasan anggaran, besaran SiLPA tetap perlu dilihat bersama penyebab terbentuknya sisa anggaran pada tahun sebelumnya. Jika berasal dari efisiensi yang terencana, SiLPA dapat menjadi ruang pembiayaan. Namun, apabila terbentuk karena program tidak terlaksana atau belanja tidak terserap, persoalannya bukan sekadar berapa besar sisa dana, melainkan mengapa anggaran yang sudah direncanakan tidak seluruhnya menghasilkan manfaat.
Penyertaan Modal Rp5 Miliar, Kinerja BUMD Jadi Sorotan
Dalam jawaban pada 12 Oktober 2026 tersebut, Pemkab Lampung Timur juga menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar untuk dua BUMD, yakni PT BPRS Syariah dan PT Bank Lampung, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyertaan modal tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong penguatan badan usaha milik daerah. Akan tetapi, penambahan modal publik idealnya berjalan beriringan dengan target kinerja yang terukur, tata kelola yang transparan, dan evaluasi manfaat ekonomi bagi daerah.
BUMD tidak cukup hanya tercatat sebagai penerima penyertaan modal dalam dokumen anggaran. Kontribusinya perlu tercermin dalam kinerja usaha, kualitas layanan, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sebab, uang yang disertakan merupakan bagian dari keuangan daerah yang penggunaannya harus memiliki alasan dan hasil yang jelas.
Di tengah target peningkatan PAD, kinerja BUMD juga menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur keseriusan pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Strategi kemandirian fiskal akan sulit berjalan optimal apabila potensi pendapatan dari aset dan badan usaha daerah belum dikelola secara maksimal.
Pengawasan APBD Diperkuat, Pembahasan Berlanjut
Untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Sejumlah masukan fraksi DPRD, termasuk dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, serta Fraksi Partai Demokrat–PAN (DEPAN), telah mendapat tanggapan dalam rapat paripurna. Substansi jawaban pemerintah juga mencakup sejumlah materi yang berkaitan dengan pandangan umum fraksi lainnya.
Pembahasan teknis dan lebih mendalam selanjutnya akan dilakukan melalui forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Forum tersebut menjadi ruang untuk menguji kembali kebutuhan belanja, sumber pembiayaan, prioritas pembangunan, hingga konsistensi antara target pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lampung Timur, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Bupati berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berlanjut dengan mengedepankan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah juga berharap rancangan anggaran tersebut mampu memperkuat tata kelola keuangan sekaligus mendorong pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.***











