Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

APBN Lagi Seret, Diduga Proyek Kemendes Malah Jadi Bancakan

×

APBN Lagi Seret, Diduga Proyek Kemendes Malah Jadi Bancakan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ditengah-tengah Pandemi Covid-19 Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Desa PDTT .

Proyek yang dimaksud terkait sewa kendaraan roda 4 untuk operasional kantor pada Sekjen Kemendes PDTT tahun anggaran 2020. Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Adapun penjelasan temuan kami sebagai berikut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekjen Kemendes PDTT selaku Satuan Kerja awalnya menganggarkan untuk sewa kendaraan roda 4
operasional kantor sebesar Rp 2,2 miliar. Proyek ini dilakukan melalui tender sistem gugur dengan harga terendah.

Proses tender dilaksanakan 12 tahapan mulai dari pengumuman pascakualifikasi pada 12 Desember 2019 sampai penandatanganan kontrak pada 07 Januari 2020.

BACA JUGA :  Kemendes Siapkan PKTD, Antisipasi Pasca Covid-19

Hasil tender ini, pihak Kemendes memenangkan PT. Putra Tunas Harapan yang beralamat di Jalan
Letjend Karjono Rt.002 Rw.006 Parakacanggah Banjarnegara. Nilai kontrak yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp2.124.000.120.

CBA menduga proyek ini diwarnai “kongkalikong” antar oknum Kemendes dengan pihak swasta.

Hal ini terlihat dari beberapa modus, Pertama pihak yang dimenangkan oleh Kemendes
PDTT yakni PT. PTH sebenarnya bukan peserta lelang dengan tawaran terendah karena berada diposisi 4.

Padahal ada tiga perusahaan yang mengajukan nilai kontrak yang lebih efisien alias murah seperti yang diajukan PT. Trans Pasific Global senilai Rp1.967.565.600 namun digugurkan oleh pihak Kemendes PDTT.

Selanjutnya, hal ini tidak sesuai dengan tujuan tender awal yakni mencari tawaran se-efisien mungkin agar bisa
menghemat anggararan ditengah-tengah APBN yang sedang seret.

BACA JUGA :  Hadiri Sertijab Kakon Sampangturus, Camat Wonosobo Ingatkan Sinergitas

Sangat miris oknum Kemendes ini seperti tidak peduli dengan kesulitan negara dan warga yang lagi kena pandemik Covid-19 dengan dugaan permainan proyek.

Berdasarkan temuan di atas CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka penyelidikan atas proyek sewa kendaraan roda 4 untuk operasional kantor Sekjend Kemendes PDTT.

Periksa pihak-pihak terkait seperti Pokja ULP serta Pejabat Pembuat Komitmen, selain itu menteri Desa Abdul Halim Iskandar perlu dipanggil untuk dimintai keterangan.

*Jajang Nurjaman*
Koordinator Investigasi CBA
0857-747-565-08