Hukum & Kriminal

Ardi Bakrie Bersama Isteri Akui Nyabu Mulai Sebelum Ramadhan Lalu

×

Ardi Bakrie Bersama Isteri Akui Nyabu Mulai Sebelum Ramadhan Lalu

Sebarkan artikel ini
Nia Ramadhani divonis 1 tahun penjara
nia dan ardi

JAKARTA – Kepada polisi, artis cantik Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 4-5 bulan lalu atau sekitar Maret sebelum Ramadan.

“Pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun demikian, kata Yusri, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan keduanya. Termasuk darimana barang haram perusak anak bangsa itu didapat.

“Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. ini masih kami terus dalami. Kami akan cek betul. Termasuk pemasoknya dari mana kami lakukan pengejaran,” tandas Yusri.

BACA JUGA :  Polisi: Jika ‘Debt Collector’ Ambil Paksa Kendaraan, Laporkan

Dari tangan pelaku, kata Yusri, polisi menemukan sabu seberat 0,8 gram beserta alat hisap atau bong.

Yusri mengatakan, Nia dan Ardi berikut sopir mereka dikenakan pasal 127, UU 35/2009 Tentang Narkoba.

Yusri mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian proses penyidikan dan gelar perkara, ditambah dengan hasil tes urine yang menyatakan positif metamfetamin.

“Test terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” demikian Yusri.

Sebelumnya Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan Nia Ramadhani beserta suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Selain Nia dan Ardi, polisi juga menetapkan sopir mereka berinisial ZN sebagai tersangka.

Dikatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian proses penyidikan dan gelar perkara, ditambah dengan hasil tes urine yang menyatakan positif metamfetamin.

BACA JUGA :  Satroni Alfamart, Rampok Gondol Uang Rp60 Juta

“Test terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” demikian Yusri