“Hasil penyelidikan informasi masyarakat ternyata benar adanya gelanggang sabung ayam” ungkap Iptu Juniko, Minggu (21/8/2022).
Namun saat mendekati TKP yang merupakan area terbuka, lanjut Kapolsek, para pemain termasuk penonton kabur dari lokasi.
Baca juga: Dikonfirmasi Sengkarut e-Warong di Sukajaya, Camat ARA: Saya Ga Tahu!
Sambungnya, selain mengamankan barang bukti 3 ayam jago dan peralatan lainnya. Pihaknya mengamankan 3 sepeda motor.
Sepeda motor tersebut diantaranya Honda Revo trondol, Suzuki ZX merah hitam Nopol BE 8525 VS dan Honda Beat putih Nopol BE 3324 ZI.
“Untuk semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo. Terhadap TKP juga kami bersihkan dan untuk para terduga pemain masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga: Geger, Kakon Mulang Maya Mengundurkan Diri
Kesempatan itu, Kapolsek memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian sebab pihaknya akan terus memburunya.
“Hentikan segala bentuk perjudian. Sesuai perintah pimpinan, kami akan buru baik judi darat maupun online yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonosobo,” tandasnya. (*)