Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatimekar Bekasi, Polisi Tangkap 70 Orang di Arena

×

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatimekar Bekasi, Polisi Tangkap 70 Orang di Arena

Sebarkan artikel ini
Foto: 70 orang berhasil diringkus Polisi pada penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut digelar di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Foto: 70 orang berhasil diringkus Polisi pada penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut digelar di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad, 21 Juli 2024. - foto dok

BEKASI – Gerebek lokasi judi sabung ayam, Polda Metro Jaya, tangkap 70 orang berhasil dirngkus polisi.

Penggerebekan judi konvensional sabung ayam tersebut digelar di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad, 21 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk yang ditangkap kurang lebih sekitar 70 orang,” kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Bara Libra, Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA :  Gerebek Sabung Ayam di Batanghari Nuban: Judi Bubar, Sandal Berserakan Tinggal Kenangan

Selain menangkap 70 orang yang diduga terlibat judi, polisi juga menyita barang bukti berupa ayam, jam yang digunakan sebagai timer, lalu buku catatan.

Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang praktik sabung ayam.

Berdasarkan penyelidikan, praktik sambung ayam ini telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan.

“Modusnya memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia, nah kemudian taruhan yang dilakukan antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam,” kata Bara.

BACA JUGA :  Penerapan PSBB Lima Wilayah di Jabar Disetujui Menkes

Praktik sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi. Bara mengatakan, sebelum dijadikan arena praktik sambung ayam lokasi tersebut adalah lahan terbuka.

“Jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng, padahal ini seharusnya tempat terbuka,” ujarnya.

Lokasi Dimodifikasi

Panitia judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, mengamuflasekan tempat kegiatannya menjadi kandang kuda.

BACA JUGA :  Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Sempat Terima Rp200 Juta