wawainews.ID, Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunadi meminta setiap pengambang properti yang ingin berinvestasi di Lampung dapat menyediakan sarana olah raga yang berintegrasi dengan pengembangan sendi dan budaya.
“Silahkan investasi properti. Tapi prioritaskan sarana olah raga. Baik lapangan bulu tangkis, tenis meja, lapangan volley dan yang lainnya,” terang Gubernur saat menerima Direktur Utama PT Way Halim Tomy Soekiato Sanjoto beserta jajarannya di Ruang Kerja Gubernur Senin (30/9/2019).
Manfaat positif dari terbangunnya fasilitas olah raga, pertama dapat menciptakan situasi harmonis di setiap lingkungan, terlebih sarana yang dibangun sesuai standar. ”Kedua memupuk silahturahmi, dan ketika, kita ikut andil membangun pembinaan olah raga, meski skalanya di tingkat lingkungan,” terangnya.
Pengembang properti di Lampung membangun wahana olah raga dan memiliki komitmen itu, hampir pasti di setiap daerah, memiliki bibit-bibit unggul. Di sisi lain, Gubernur juga miminta pengembangan properti wajib memperhatikan lokasi dan kajian lingkungan.
”Pendekatan kultural juga sangat penting. Termasuk Detail Engginering Desain (DED), tata ruangnya maupun dokumen administratifnya legal. Agar ke depan tidak muncul masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Direktur PT. Way Halim Sean Edbert Sanjoto juga mempresentasikan rencana pengembangan kawasan way halim sebagai kawasan dengan konsep Integrated development.
”Tentu kami senang hati mendukung program Gubernur untuk mewujudkan di sektor olah raga. Terlebih dengan tag line Lampung Berjaya,” imbuhnya.
Melalui pembangunan dan konsep yang ada, Edbert yakin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, ”Apalagi, barometernya pada sisi kebudayaan yang terintegrasi dengan kawasan hunian,” ujarnya.
Dalam desain yang dipaparkan, PT. Way Halim berencana membangun kawasan mall yang terintegrasi, hotel, sky business park, office tower, apartement, hingga sky road parking.
Kawasan ini dibangun degan metode mixed-use development yang akan menyediakan segala fasilitas di dalam area pengembangannya. Mulai dari hunian, perkantoran, sekolah, tempat hiburan, perbelanjaan, rekreasi, bahkan sistem transportasinya pun dipikirkan dengan matang.
”Dan yang lebih penting dari semua hal tersebut kami mmemastikan legalitas dan kajian lingkungan telah dilakukan sebelum pelaksanaan pembangunan kami laksanakan,” pungkas Edbert.(Kandar)