Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Aroma KKN Menyengat di Disdik Bekasi: Mebel SMP Diduga Jadi Bancakan APBD

×

Aroma KKN Menyengat di Disdik Bekasi: Mebel SMP Diduga Jadi Bancakan APBD

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Bekasi menyebut Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagai sarang penyamun Anggaran dan Belanja Daerah (APBD)
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Bekasi menyebut Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagai sarang penyamun Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) - foto dokumen aksi

KOTA BEKASI — Jika meja dan kursi bisa bicara, mungkin sudah lebih dulu melapor ke kejaksaan. Aroma dugaan korupsi kembali menguar dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kali ini lewat pengadaan mebel sekolah dan kantor SMP Negeri yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Bukan sekadar bau kayu, tapi bau KKN yang disebut-sebut makin menyengat.

Tohom TPS, SE, SH, MM, didampingi Ketua DPC FORKORINDO Bekasi Raya Herman Sugianto, resmi melaporkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Laporan itu datang bukan dengan tangan kosong dokumen dan data pendukung ikut diserahkan, lengkap, rapi, dan disebut-sebut menunjukkan cacat administrasi serius dalam proses pengadaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini bukan drama furnitur. Ini soal uang rakyat yang seharusnya transparan dan akuntabel,” tegas Tohom usai menyerahkan laporan.

Menurut Tohom, penelusuran FORKORINDO pada sistem LPSE/Inaproc LKPP menemukan dugaan ketidaksesuaian mendasar. SBU dan KBLI perusahaan pemenang disebut tidak selaras dengan kualifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.

“Secara administrasi, pemenang seharusnya gugur. Tapi faktanya tetap melenggang,” ujar Tohom, menyiratkan tanda tanya besar yang lebih keras dari bunyi palu lelang.

Sorotan mengarah pada PT Lumbung Berkarya Utama sebagai penyedia yang ditetapkan. Ketua DPC FORKORINDO Bekasi Raya, Herman Sugianto, menilai secara administratif perusahaan tersebut patut diduga tak memenuhi syarat, namun tetap dipercaya mengerjakan proyek.

BACA JUGA :  Aksi Warga Bantargebang Berakhir Manis, Rekrutmen Tenaga Kerja RDF Wajib Prioritaskan Penduduk Lokal

Tak berhenti di situ, Herman mengungkap dugaan ketidaksesuaian harga di Inaproc serta mutu barang yang diterima sekolah-sekolah.

“Kalau kursinya goyah dan mejanya miring, yang lurus justru alurnya alur dugaan KKN,” sindir Herman.

Ironisnya, lanjut Herman, PPK dan PPTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi disebut tak memberi jawaban substantif atas surat klarifikasi FORKORINDO sebelum laporan dilayangkan.

“Diamnya bukan emas, tapi alarm. Ini menguatkan dugaan rekayasa dan persekongkolan terstruktur,” ujarnya.

FORKORINDO mendesak **Kejari Kota Bekasi mengusut tuntas perkara ini. Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pendidikan disebut berulang tiap tahun dengan nilai anggaran yang tidak kecil.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Tinjau Peningkatan Drainase di Jatisampurna dan Jatiasih

“Kami ingin penegakan hukum yang adil. Jangan sampai hukum hanya galak ke rakyat kecil, tapi jinak ke yang punya jabatan,” tegas Herman.

Tohom menutup dengan nada prihatin. Jika dugaan seterang ini diabaikan, kepercayaan publik pada penegakan hukum tipikor dipertaruhkan.

“Uang pendidikan adalah hak anak bangsa. Bukan menu prasmanan oknum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi** belum memberikan tanggapan resmi. Meja dan kursi mungkin masih diam, tapi publik menunggu: akankah hukum berdiri tegak, atau ikut duduk manis?.***