Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

ART di Lampung Tengah Jadi Korban Asusila saat Ditinggal Sendiri Majikan di Rumah

×

ART di Lampung Tengah Jadi Korban Asusila saat Ditinggal Sendiri Majikan di Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencabulan
Ilustrasi pemerkosaan

“Menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Asusila, Dosen UIN Ditahan di Mapolda Lampung

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hasilnya, pada Jumat 21 Juli 2023, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya wilayah Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 lembar surat visum et repertum dan pakaian yang dikenakan oleh korban pada saat kejadian, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara.***