Lampung

Arus Balik, Pintu Tol Terbanggibesar Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

×

Arus Balik, Pintu Tol Terbanggibesar Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung  -Pemerintah melalui keterangan tertulisnya Kemenhub RI, akan memberlakukan sistem buka-tutup di ruas Jalan Tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni, Lampung, menghadapi arus balik Lebaran Idul Fitri 1440 H, berlangsung.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, rekayasa lalu-lintas tersebut rencananya diterapkan mulai besok Jumat, 7 hingga 9 Juni 2019, pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk memperlambat kendaraan ke Bakauheni akan dilakukan pola pengaturan waktu di entri Tol Terbanggi (Besar) sampai Simpang Pematang, menggunakan skema buka-tutup,” ucap Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2019)

Ia memprediksi arus balik akan berlangsung pada 7 hingga 9 Juni 2019. Menurutnya, rentang waktu arus balik lebih pendek ketimbang arus mudik. Pada masa arus mudik, masyarakat memiliki waktu sekitar lima hari untuk melakukan perjalanan, yakni pada 29 Mei hingga 3 Juni. Sedangkan pada masa balik, rentang waktu perjalanan pemudik hanya tiga hari.

BACA JUGA :  Polisi Selamatkan Dua Warga Lamtim Dari Amukan Massa di Bakauheni

Dengan demikian, Kementerian Perhubungan menengarai tingkat kepadatan arus lalu-lintas pada masa balik lebih tinggi ketimbang masa mudik. Tak terkecuali untuk penyeberangan seperti dari Bakauheni, Lampung menuju Merak, Banten. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu-lintas, selain mengatur skema buka-tutup di ruas Terbanggi Besar, pemerintah merencanakan rekayasa di Jalan Tol Bakauheni.

Budi Setiyadi menjelaskan, bila terjadi kemacetan sepanjang 1 kilometer di jalan tol tersebut, pihaknya bakal mendorong kendaraan keluar ke ruas Simpang Hatta. “Apabila (antrean kendaraan) lebih dari 4 kilometer, pengemudi akan didorong ke exit tol Sidomulyo,” jelas dia.

Sementara itu, untuk mengurai antrean di Pelabuhan Bakauheni, pemerintah akan mempercepat waktu bongkar muat kapal dari semula 1 jam menjadi 45 menit. Kapal-kapal yang diizinkan beroperasi pun hanya kapal besar dengan ukuran lebih dari 5.000 gross tonnage.(wahid)