LAMSEL – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bambang Irawan, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di wilayah setempat untuk menjaga netralitas dalam pelaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
“Para ASN untuk harus menjaga menetralitas dalam situasi pilkada. Jangan sampai dong dia seorang Asn atau pun aparatur desa ikut dukung mendukung, kandidat tertentu. Kalo mau lepas aja jabatannya,”tegas dia.
Bambang meminta Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, bisa intens lagi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Sehingga bisa menjaga situasi pilkada kondusif dengan memberikan teguran yang tegas sesuai aturan berlaku.
“ Bagaimana penindakan ASN yang yang selama ini ikut mendukung salah satu calon, Bawaslu harus mencari bukti karena selama ini dilakukan secara diam-diam.”tegasnya.
Dia juga meminta peran masyarakat di lapangan lebih aktif, dengan mendokumentasikan seperti video dan foto jika menemukan ASN ataupun aparatur dan kepala desa ikut mendukung dan memenangkan calon tertentu.
Menurutnya Komisi I DPRD Lampung Selatan juga terus melakukan pemantauan, dan jika ada laporan maka siap untuk di dorong ke inspektorat, Satpol PP untuk melakukan penindakan.(EN)