LAMPUNG TENGAH – Harapan warga Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, terhadap perbaikan infrastruktur jalan rupanya tak berumur panjang.
Proyek pengaspalan yang baru rampung sekitar sepekan kini justru berubah menjadi etalase kegagalan mutu pekerjaan. Aspal mulai mengelupas, retak, dan berpotensi berlobang seolah menolak disebut sebagai “jalan baru”.
Pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 450 meter itu semestinya menjadi bukti hadirnya negara di tengah kebutuhan dasar masyarakat. Namun yang tersaji di lapangan justru sebaliknya, pekerjaan serba cepat, kualitas dipertanyakan, dan hasilnya jauh dari kata layak.
“Baru seminggu sudah rusak. Kalau ini dibilang peningkatan jalan, kami bingung peningkatannya di mana,” sindir seorang warga, Jumat (2/1/2026).
Ironi semakin kentara ketika proyek tersebut tidak meninggalkan jejak administratif sedikit pun. Tidak ada papan informasi proyek. Tidak tercantum sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, maupun instansi penanggung jawab. Jalan itu diaspal, lalu dibiarkan berbicara sendiri lewat kerusakannya.
Di tengah gencarnya jargon transparansi dan akuntabilitas, proyek ini justru tampil sebagai pengecualian. Hadir tanpa identitas, bekerja tanpa pengawasan yang terlihat, lalu pergi tanpa tanggung jawab. Tak heran jika warga menyebutnya sebagai proyek “tak bertuan” atau yang lebih populer disebut proyek siluman.
“Katanya dari provinsi, tapi kami juga cuma dengar katanya. Tidak ada plang, tidak ada penjelasan,” ujar warga lainnya.
Yang lebih menarik, warga mengaku tidak mengenal siapa kontraktornya, dari mana pekerjanya berasal, dan siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut. Mereka datang, menaburi batu krikil dan mengaspal, lalu menghilang meninggalkan jalan yang bahkan belum sempat diuji usia.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah proyek ini lolos dari pengawasan, atau memang pengawasan hanya formalitas di atas kertas?
Jika benar proyek ini bersumber dari anggaran publik, maka publik berhak tahu, siapa perencana, siapa pelaksana, dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan dini ini. Tanpa kejelasan itu, narasi pembangunan mudah berubah menjadi ironi, dan anggaran infrastruktur berpotensi hanya menjadi angka dalam laporan, bukan manfaat nyata di lapangan.
Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan audit fisik dan administratif. Bukan sekadar tambal sulam, tetapi evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan dan mekanisme pengawasan.
Sebab jika proyek jalan yang baru sepekan saja sudah menyerah pada waktu, maka wajar jika publik bertanya, apakah yang dibangun benar-benar jalan, atau sekadar formalitas seremonial belaka?
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun pelaksana proyek terkait kondisi dan asal-usul pengaspalan di Kampung Karang Jawa. ***













