Scroll untuk baca artikel
Lampung

Bupati Lamtim Akui Beri Uang Rp100 Juta dan Rekomendasikan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

×

Bupati Lamtim Akui Beri Uang Rp100 Juta dan Rekomendasikan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Sebarkan artikel ini
Dawam Rahardjo
Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur periode 2021-2026 - foto ist

WAWAINEWS.ID – Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur hadir untuk memberikan kesaksian dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 9 Maret 2023.

Dalam kesaksian tersebut Dawam mengakui jika dirinya merekomendasikan salah seorang anak pedagang pecel lele langganan lamanya untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Forum Kades Margatiga Minta Pelaksanaan Pilkades 2023, Wabup Lamtim Beri Penjelasan Begini

“Ya saya buat rekomendasi masuk Fakultas Kedokteran Unila untuk anaknya cak Sulis pecel lele langganan lama saya,” ungkap Dawam dalam kesaksiannya.

Namun dia kemudian mengaku tak mengetahui anak pedagang pecel lele langganannya itu masuk atau tidak di Fakultas Kedokteran Unila.

Dawam Raharjo bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.

BACA JUGA: Nama Wakil Bupati Tanggamus Masuk dalam Daftar Barang Bukti Suap Mantan Rektor Unila

Sebelumnya dia pun dalam kesaksian di depan hakim Tipikor Dawam Rahardjo mengakui memberikan sumbangan furniture untuk gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang dibangun oleh mantan Rektor Unila Karomani.

Menurut dia awalnya bertemu dengan Maulana Mukhlis dosen Unila untuk membahas soal panitia seleksi JPTP di Pemkab Lamtim. Kemudian lanjutnya dirinya diajak oleh Maulana Mukhlis ke gedung LNC.